Berita Palangkaraya
Polisi Razia dan Tes Urine Pengunjung THM dan Kafe di Palangkaraya, 1 Orang Positif Pakai Narkoba
Aparat kepolisian lakukan razia ke THM Kota Palangkaraya, dari tiga tempat di datangi, tes urine pengunjung, 1 orang positif gunakan narkoba
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aparat kepolisian lakukan razia ke tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Palangkaraya, Kamis (29/9/2022).
Hal tersebut disampaikan di Lobi Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Razia tersebut berlangsung di 02 Cafe and Sport Bar, Senayan Lounge dan King Rizhuly Cafe.
Tim Gabungan yang melakukan razia dipimpin oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa.
“Kegiatan razia yang kami selenggarakan ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Telabang 2022 dan menyikapi video yang sempat viral di media sosial," terangnya, Jumat (30/9/2022).
Kapolres mengatakan, personel gabungan yang terdiri dari Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Baca juga: Deteksi Dini Narkoba, Sepuluh Pegawai dan 35 WBP Lapas Sampit Jalani Tes Urine
Baca juga: 152 Pegawai Disdagkop Kutai Barat “Dipaksa Pipis” oleh Petugas BNN, Hasil Tes Urine Semua Negatif
Dari ketiga lokasi yang dirazih personel gabungan, pada O2 Cafe & Sport Bar tidak ditemukan aktivitas pengunjung.
Kemudian razia pun pindah ke Senayan Lounge dan terdapat 5 pengunjung yang dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Kami juga memeriksa dan melakukan tes urine di King Rizhuly Cafe kepada 35 orang pengunjung,” terang Kapolresta.
Dari ke-35 orang Pengunjung THM dilakukan tes urine, petugas mendapati 1 orang yang Positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan, terdapt satu orang pengunjung berinisial D (29) pada King Rizhuly Cafe diduga positif menggunakan sabu,” ungkap Kombes Pol Budi.
Ia menambahkan pemuda tersebut merupakan warga Katingan, serta mengaku menggunakan barang haram tersebut 2 hari lalu di Kota Palangkaraya.
Baca juga: Langgar Aturan Jam Malam, Sebanyak 10 Kafe dan THM di Palangkaraya Kalteng Dibubarkan
Baca juga: Razia Kendaraan di Palangkaraya, Belasan Pengendara Terjaring Akibat Surat Kendaraan Tak Lengkap
Petugas pun melihat lokasi, kondisi kafe, perizinan, dan minuman apa yang dijual di kafe tersebut.
“Kami juga menyita 6 botol minuman beralkohol jenis baram atau brem, dari perizinan yang dimiliki kafe tersebut baram tidak termasuk,” ujar Kapolresta.
Aparat kepolisian pun akan memproses dan menindaklanjuti hal tersebut terkait izin minuman baram yang diperjualbelikan di kafe tersebut.
“Kita akan proses sesuai ketentuan, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran dan dasarnya jelas akan kita tindak lanjut dengan pemberian sanksi,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)