Kotim Habaring Hurung
ASN di Kotim Wajib Bayar Pajak, Bupati H Halikinnor Ingatkan Jika Tidak Sanksi Ganda Menanti
ASN di Kotim Wajib Bayar Pajak, Bupati H Halikinnor mengingatkan kalangan ASN Kotim segera bayar pajak sebab jika tidak sanksi ganda akan Menanti.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Devita Maulina
ASN di Kotim Wajib Bayar Pajak, Bupati H Halikinnor mengingatkan kalangan ASN Kotim segera bayar pajak sebab jika tidak sanksi ganda akan Menanti. Bupati H Halikinnor SH MM, memberikan sambutan pada acara pekan pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) yang digelar Bapenda Kotim. Pada kesempatan itu ia mengingatkan seluruh ASN untuk menunaikan kewajiban pajak sebelum batas waktu berakhir.
Apalagi, dengan kemajuan teknologi saat ini membayar pajak bisa lebih mudah, secara online dengan menggunakan aplikasi resmi Pemkab Kotim, yakni Smart Tax Kotim.

Bayar pajak bisa di mana saja dan kapan saja selama jaringan internet mendukung, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak.
“Makanya, tolong kepala OPD cek ASN dilingkungan masing-masing. Kalau belum membayar pajak sampai jatuh tempo agar dibuat teguran, sesuai PP tentang disiplin PNS. ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya. (*)