Demo Cabut Subsidi Solar Kotim
Aksi Damai Anggota ALFI Kotim, Belum Puas Dengan Hasil RDP di DPRD Bakal Ada Aksi Lanjutan
Aksi Damai Anggota ALFI Kotim yang dilakukan, Rabu (23/8/2022) ternyata masih belum memuaskan para pendemo sehingga dimungkinkan ada demo lanjutan.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Aksi Damai Anggota ALFI Kotim yang dilakukan, Rabu (23/8/2022) ternyata masih belum memuaskan para pendemo sehingga dimungkinkan ada demo lanjutan.
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Budi Hariono, mengaku pihaknya kurang puas dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) .
RDP dilakukan bersama DPRD Kotim membahas tentang tuntutan pihaknya agar pemerintah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Karena hasil RDP tersebut tidak mampu memenuhi harapan pihaknya, khususnya dalam penyaluran BBM solar, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan.
Baca juga: Aksi Damai Anggota ALFI Kotim Berakhir, DPRD Berikan 4 Rekomendasi Terkait Tuntutan Para Sopir
Baca juga: ALFI Gelar Aksi Damai di DPRD Kotim, Mendesak Aparat Agar Menertibkan Pengecer BBM Jenis Solar
Baca juga: NEWS VIDEO, Aksi Damai Ratusan Anggota ALFI Kotim, Desak DPRD Dukung Pencabutan Subsidi Solar
“Kami masih kurang puas dengan hasilnya. Karena tujuan kami adalah untuk menghapus subsidi khusus angkutan barang dan itu belum kami dapatkan,” kata Budi.
Hal ini ia sampaikan setelah mengikuti RDP bersama anggota DPRD, perwakilan Pemkab Kotim, dan Pertamina Kalteng di ruang rapat paripurna, Selasa (23/8/2022).
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, DPRD Kotim memberikan 4 rekomendasi terkait tuntutan ALFI tersebut. Yakni, pertama pemberian kuota BBM bersubsidi perlu ditinjau kembali penyalurannya.
Selanjutnya, kedua, penyelewengan BBM solar bersubsidi harus segera ditindak dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketiga, tidak boleh ada antrean atau parkir di SPBU yang ada di wilayah Kotim, sesuai aturan. Kosongan antrean di SPBU dari penimbun BBM atau pelangsir.
Kemudian yang terakhir, pihak pertamina harus memberi sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan dari pertamina.
Kendati kurang puas dengan hasil RDP tersebut, Budi mengaku pihaknya akan berupaya menghormati keputusan rapat sembari melihat perkembangan lebih lanjut.
“Kalau misalnya sudah kondusif, istilahnya kita sudah ada pemerintah yang memberikan jawaban dan disparitas harga sudah tidak terlalu, maka kami fine-fine saja. Tidak perlu tindakan lagi,” ujarnya.
Akan tetapi, jika kesulitan mendapat BBM solar subsidi masih dirasakan maka mau tidak mau pihaknya akan mengambil tindakan kembali.
Ia menjelaskan, pihaknya getol menyuarakan untuk penghapusan subsidi ini lantaran adanya disparitas harga yang signifikan membuat potensi terjadinya penyelewengan cukup besar.
Pemerintah memang telah memberikan subsidi solar dengan harga Rp 5.150 , namun untuk mendapatkannya para supir harus mengantre cukup lama, bahkan berhari-hari.