Berita Palangkaraya
Balap Liar Palangkaraya Ditertibkan, Tabrak Petugas Ingin Kabur 4 Motor & Pengendaranya Diamankan
Balap Liar Palangkaraya Ditertibkan, aksi balapan liar di Jalan RTA Milono Palangkaraya meresahkan sehingga dilakukan penertiban.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Balap Liar Palangkaraya Ditertibkan, aksi balapan liar di Jalan RTA Milono Palangkaraya meresahkan sehingga dilakukan penertiban oleh petugas.
Tim Partroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan 4 unit motor dan pengendaranya, Minggu (21/8/2022).
Penertiban tersebut, lantaran aksi Balap Liar (Bali) di Kota Palangkaraya kembali marak dan membuat pengendara dan warga setempat was-was saat ingin lewat di lokasi balap liar atau kebut-kebutan di jalan umum tersebut.
Para pembalap liar beraksi di depan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Jalan RTA Milono, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng Kembali Amankan 6 Remaja Lakukan Balap Liar di Palangkakaraya
Baca juga: Orang Tenggelam di Sungai Pagatan Tanahbumbu, Petugas Temukan Korban Syamsiah Mengapung
Baca juga: Bantu Amankan Balapan Liar, Ketua ERP Jadi Korban Tabrak Lari Pelaku Balap Liar Palangkaraya
Jalanan kota yang tenang pada dini hari, digunakan jadi lintasan balap oleh para remaja dengan trek-trekan dan kebut-kebutan.
Hal tersebut pun mengundang keresahan warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut, lantaran takut tertabrak dan kecelakaan.
Warga, Fahri mengatakan balapan liar berlangsung pada malam Minggu hingga dini hari.
“Adanya balapan liar meresahkan sekali, kita yang berjaga menjadi terganggu akibat aksi pembalap liar yang berjumlah sedikitnya puluhan,” terangnya, Minggu (21/8/2022).
Ia menambahkan pelaku balapan liar saat ditegur nantinya akan balik lagi.
Diketahui para pembalap ini merupakan orang jauh atau pendatang, serta masih remaja.
Sementara itu, Ketua Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Galih Adi Wicaksono membenarkan adanya laporan masyarakat aksi balap liar di jalanan Kota Palangkaraya yang meresahkan tersebut.
“Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mendapatkan laporan dari masyrakat adanya balapan liar di depan Universitas MuhammadIyah Palangkaraya (UMP),” jelasnya pada Tribunkalteng.com.
Bripda Galih menambahkan, tim menindaklanjuti laporan tersebut, personel pun meluncur dari Mako Ditsamapta menuju kawasan yang dijadikan arena balap liar.
Benar saja, para pebalap liar di jalanan tersebut tengah memacu laju kendaraannya dari Jalan RTA Milono depan UMP ke depan Bank Kalteng, dan berbelok ke Jalan Willem AS.
Balapan liar di kawasan tersebut semakin marak, terutama pada malam Minggu.
“Pada akhir-akhir ini mulai marak terjadinya aksi balapan liar, maka dari itu Tim PPRC terus siap siaga merespon laporan dari masyarakat 24 Jam,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, personel langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan 4 unit motor beserta pengendaranya yang diduga mengikuti balapan liar.
Bahkan terjadi sedikit insiden saat melakukan pengamanan pada para pembalap yang mencoba kabur dari anggota Tim PPRC.
“Saat anggota mengamankan penonton balapan liar, terdapat motor dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan menabrak anggota yang mencoba menghentikan dan melakukan pengejaran terhadap pembalap liar tersebut,” ungkap Bripda Galih.
Baca juga: Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kotim, Bakal Ditempati Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Tenaga Kerja
Baca juga: Pot Bunga Pingiran Jalan Sampit Dirusak, Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Cari Pelaku Perusakan
Baca juga: Satlantas Polresta Palangkaraya Amankan 10 Kendaraan dan Muda Mudi Pelaku Balap Liar
Hal tersebut membuat salah satu anggota PPRC terjatuh dan mengalami sakit pada bagian lengan dan kaki kanan.
Beruntung tabrakan tersebut tak menyebabkan luka parah, sedangkan penabrak berhasil diamankan oleh anggota karena motor yang ditumpanginya oleng hingga terjatuh.
Para pemilik motor telah memodofikasi motornya menggunakan knalpot brong saat diamankan Tim PPRC.
“Saat mengamankan para pembalap liar dan dilakukan pengecekan, rata-rata motor yang berhasil diamankan telah dipersiapkan dan dimodifikasi untuk balapan,” jelasnya.

Bripda Galih mengatakan para pembalap yang diamankan masih di bawah umur, sehingga tidak memiliki identitas dan surat izin mengemudi (SIM).
Untuk tindak lanjutnya, anak remaja di bawah umur yang diduga melakukan balapan liar, kami serahkan ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk ditindaklanjuti oleh Satlantas Polresta Palangkaraya,” tutupnya.(*)