Kotim Habaring Hurung
Anggaran Penanggulangan Karhutla di Kotim Turun Jadi Rp 3,1 Miliar, Begini Penjelasan BPBD
Alokasi anggaran untuk penanggulangan karhutla Kabupaten Kotim 2022 menurun menjadi Rp 3,1 miliar, sebelumnya Rp 4 miliar di 2021
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Alokasi anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Besaran anggaran tersebut dari Rp 4 miliar pada 2021, kini menjadi Rp 3,1 miliar pada 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Rihel, melalui Sekretaris BPBD Kotim, Yephi Hartady Periyanto.
Dia menjelaskan, penurunan anggaran ini bertujuan untuk efisiensi. Selain itu, hal ini merupakan hasil pertimbangan pihaknya dari kondisi yang terjadi tahun lalu.
“Memang sengaja kami turunkan, karena serapan tahun lalu juga cukup rendah. Intinya, kalau kondisinya para kami akan kerahkan semua sumber daya yang ada, tapi kalau tidak ya tidak perlu dikerjakan,” tuturnya, Sabtu (20/8/2022).
Yephi menerangkan, pada tahun 2021 lalu tingkat kejadian Karhutla tergolong rendah, bahkan masih kalah dari tren banjir.
Hal ini didukung dengan kondisi musim kemarau basah yang terjadi di Kotim kala itu. Sehingga, dari anggaran Rp 4 miliar yang terserap hanya sekitar Rp 2,2 miliar.
Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Haji Asan Sampit, kuat dugaan kondisi musim kemarau di Kotim tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk menurunkan alokasi anggaran dibanding tahun lalu. Namun, tetap berada diatas batas serapan sebelumnya untuk antisipasi.
“Jujur perkiraan kami tahun ini pun masih tak jauh beda dengan tahun lalu, makanya kami memperhitungkan anggaran yang lebih rendah,” ungkapnya.
Sementara itu, pada hasil rapat tim satgas penanggulangan karhutla Kotim, Kamis (18/8/2022) lalu, ditetapkan bahwa Kotim berada di Status Siaga Darurat Karhutla. Status ini berlaku selama 60 hari ke depan, dimulai pada tanggal 19 Agustus hingga 18 Oktober 2022.
Penetapan status ini untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sekaligus untuk mendukung event internasional yang akan digelar di Kota Palangkaraya bulan ini.
Yaitu, Kejuaraan Dunia Balap Sepeda Union Cycliste Internationale (UCI) Mountain Bike (MTB) Eliminator World Cup 2022.
“Harapan gubernur, jangan sampai event ini terganggu karena adanya karhutla, misalnya ada kabut asap, kebakaran, dan semacamnya. Karena ini tentu akan menimbulkan citra buruk bagu kabupaten, maupun Provinsi Kalteng,” jelasnya.
Namun, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla ini bersifat fleksibel atau bisa berubah meski batas waktu yang ditentukan belum habis.
