Berita Palangkaraya

SPKLU Palangkaraya Perlu CCTV, Pengendara Motor Listrik Harus Lebih Waspada Saat di Jalan Umum

Pengendara sepeda motor listrik diminta berharti-hati saat di jalan umum, karena kendaraan tersebut tak bersuara sehingga pengendara harus waspada.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Uji coba peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan Tengah, di kantor PLN area Palangkaraya, Jumat (5/8/2022) pagi tadi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan Tengah telah diresmikan. Namun dalam penggunaanya diperlukan sosialisasi lebih luas lagi terkait penggunaan kendaraanya, karena saat dioperasikan tidak menimbulkan suara.

Hal tersebut dianggap dapat mengurangi penggunaan energi fosil dan berganti ke energi terbarukan.

SPKLU berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pengendara sepeda motor listrik juga diminta berharti-hati saat di jalan umum, karena kendaraan tersebut tak bersuara sehingga pengendara harus waspada.

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Kalteng, AKBP Muhammad Rifai mengatakan penggunaan kendaraan tenaga listrik, tidak ada bedanya dengan kendaraan motor lainnya.

Baca juga: Dukung Penggunaan Energi Terbarukan, PLN Kalselteng Resmikan SPKLU di Palangkaraya

Baca juga: Bersitegang Soal Pekerjaan, Petugas Polsek Pahandut Palangkaraya Lakukan Mediasi Pertikaian Warga

Baca juga: Jengkel Sering Disuruh, Seorang Mahasiswa Kubu Raya Nekat Tusuk Seniornya Hingga Dilarikan ke RS

“Dalam penerapannya, kendaraan roda dua baik  motor listrik maupun motor pada umumnya hampir sama,” terangnya, Minggu (7/8/2022).

Dirpamobvit menambahkan, tetapi pengendara dituntut menggunakan helm dan kelengkapan administrasi kendaraan lainnya.

Ia menjelaskan pengalamannya saat pertama kali menggunakan sepeda motor listrik.

“Saat mencoba kendaraan listrik roda dua, rasanya seperti menggunakan motor mainan, tidak ada suara,” ujar AKBP Rifai.

Tetapi saat melewati kendaraan lain di jalan raya, mungkin kendaraan pengendara tidak mengetahui kita ada di sampingnya.

“Himbauan kami para pengguna sepeda motor listrik ini, agar lebih berhati-hati. Karena motor listrik ini tidak bermesin seperti bahan bakar minyak (BBM). Jadi tidak ada suara dan tidak ada knalpot,” ungkapnya.

Kemudian saat motor listrik di gas pun berbeda dari motor pada umumnya, sehingga pengendara harus lebih berhati-hati dalam penggunaannya.

Selain itu, Kota Palangkaraya baru memiliki satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Dirpamobvit memberikan sedikit masukan mengenai stasiun pengisian di Jalan Ahmad Yani.

“Pada stasiun pengisian harus diperbanyak CCTV guna mengindari kejahatan, kemudian penyediaan alat pemadam api ringan (APAR),” pintanya.

Baca juga: Pamit Dengan Keluarga Cari Kepiting, Seorang Nelayan di Kotim Ditemukan Meninggal di Atas Kelotok

Baca juga: NEWS VIDEO, 60.000 Bendera Merah Putih Dibagi Gratis Meriahkan HUT ke 77 RI di Kotim

Baca juga: Karyawan Kebun Sawit Kotim Was-Was Serangan Buaya, Muncul di Sungai Biding Mentaya Hilir Utara

Lalu untuk jalan keluar dan masuk ke stasiun harus dibedakan, karena melihat lokasi kendaraan tidak bisa berputar dan harus mundur.

Kita ketahui, stasiun pengisian berada di pinggir jalan yang cukup ramai arus lalu lintasnya, alangkah baiknya dibuatkan jalur keluar masuk bagi pengendara yang hendak melakukan pengisian baterai pada kendaraan listriknya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved