Berita Palangkaraya

Pemprov Kalteng Dukung Percepatan Ekonomi Berwawasan Lingkungan, Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemprov Kalteng dukung progam pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi gas rumah kaca, percepat pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung progam pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca, dengan mempercepat pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan.

Hal itu disampaikan Sekda Kalteng Nuryakin dalam Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Turut hadir Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Herban Heryandana, dia mengatakan rangkaian acara sosialisasi Sub Nasional ini terdiri dari Arahan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

"Kegiatan ini sekaligus kick off sosialiasi Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 seluruh kabupaten kota," ujar Herban Heryandana, Rabu (3/8/2022).

Sementara itu, Nuryakin menjelaskan, skenario penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana dinyatakan dalam Nationally Determined Contribution Indonesia.

Baca juga: Pemprov Kalteng Anggaran Rp 17 M untuk Kejuaraan Sepeda Internasional di Kota Cantik Palangkaraya

Baca juga: Pemprov Kalteng Minta Pengusaha Prioritaskan Kebutuhan Lokal Dibukanya Ekspor CPO Sawit

"Sektor FOLU atau sektor kehutanan dan penggunaan lainnya diproyeksikan akan berkontribusi hampir 60 persen dari total penurunan emisi GRK dibanding sektor lainnya, yaitu energi, pertanian, Industrial Process and Production Use atau IPPU, dan sektor limbah," tuturnya.

Pihaknya telah menetapkan yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan.

Menurut Nuryakin, upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau.

Baca juga: Pemprov Kalteng Raih WTP Kali Ke-8, Gubernur Sugianto Perintahkan Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti

Serta, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.

"Kami juga akan menigkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial, hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved