Berita Palangkaraya

Dua Kasus Anak Kecanduan Game Online, Saat Ini Ditangani DPPKBP3APM Pemko Palangkaraya

Ada dua kasus anak kecanduan game online yang saat ini telah ditangani oleh DPPKBP3APM Kota Palangkaraya.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Ghorby Sugianto
Ellya Ulfa,Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangkaraya saat memaparkan terkait kasus kecanduan game online terhadap anak. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - kasus kecanduan game online terhadap anak menjadi salah satu perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangkaraya.

Pesatnya teknologi di era digital, memiliki sisi negatif dan positif. sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan peradaban di era digital saat ini. 

Dua kasus anak kecanduan game online  tersebut saat ini masih ditangani oleh DPPKBP3APM Kota Palangkaraya.

Kedua anak tersebut menderita gangguan kesehatan seperti struk ringan akibat terlalu berlebih menggunakan perangkat digital.

Baca juga: Bartim dan Kotim Masuk Jalur Poros Utama IKN, Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasi Jam Operasional

Baca juga: Dua Orang Pelaku Pembobol Rumah Kosong Pontianak Ditangkap, Rugikan Korban Rp 10 Juta

Baca juga: Sebelas Remaja Bawah Umur Terjaring Tim PPRC Polda Kalteng, Konsumsi Minuman Keras & Ngelem

Pemko Palangkaraya juga mengantisipasi adanya dampak negatif kepada anak-anak, serta menyediakan layanan untuk para pecandu game yang kerap lupa waktu belajar dan aktivitas lainnya. 

Kepala DPPKBP3APM Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ellya Ulfa, meminta orang tua juga dapat berperan aktif mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan teknologi terutama saat bermain game online.

Pasalnya dalam permainan game online kerap kali muncul iklan yang tidak pantas, meskipun anak-anak tidak bermaksud berselancar ke ranah orang yang dewasa. 

"Kita menyadari pada masa pandemi Covid-19 ini semua anak wajib punya smartphone untuk pembelajaran daring. Namun pada waktu luang mereka juga memanfaatkan perangkat handphonenya untuk bermain game. Saat itu, kadang-kadang iklan yang muncul kurang pantas untuk anak-anak," kata Ellya Ulfa, Kamis (21/7/2022). 

Pihaknya pun telah berkoordinasi dan bersinergi dengan para psikolog klinis, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) baik di kecamatan ataupun kelurahan  untuk menangani permasalahan anak kecanduan akibat penggunaan game gawai secara berlebih.

"Kita terus mensosialisasikan kepada para orang tua untuk dapat mendampingi anak dalam penggunaan teknologi terutama saat menggunakan internet," ungkapnya. 

Dia memberikan masukan kepada para orang tua, sebaiknya anak-anak diarahkan kepada kegiatan yang lebih bermanfaat seperti bimbel ataupun mengikuti organisasi dan ekstrakurikuler di sekolah. 

"Harus ada pendampingan dari orang tua. Bagaimana pendekatan dengan anak sisi agama, waktu luang, kita memberi pengertian kepada anak agar tidak terlalu berlebih dalam bermain game di smartphonenya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved