Berita Palangkaraya

Bartim dan Kotim Masuk Jalur Poros Utama IKN, Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasi Jam Operasional

Dua kabupaten di Kalimantan Tengah masuk jalur utama pembangunan poros utama jalur menuju Ibu KOta Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Anggota Ditlantas Polda Kalteng lakukan sosialisasi pada pengemudi angkutan barang di Bartim dan Kotim, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Dua kabupaten di Kalimantan Tengah masuk jalur utama pembangunan poros utama jalur menuju Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dua daerah Kalteng yang masuk jalur utama tersebut yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Pemerintah pusat kini tengah gencar-gencarnya menggenjot wilayah Ibu Kota Negara (IKN), di Kalimantan Timur, Kamis (21/7/2022).

Terlebih dalam waktu dekat ini akan dibangun jalur utama poros menuju IKN di Kaltim tersebut.

Artinya terdapat beberapa wilayah di Kalimantan Tengah yang menjadi pintu masuk menuju Kalimantan Timur.

Baca juga: 1 Tersangka Korupsi Puskesmas Haur Gading Sudah Ditetapkan, Kejari HSU Sebut Lainnya Menyusul

Baca juga: Dua Orang Pelaku Pembobol Rumah Kosong Pontianak Ditangkap, Rugikan Korban Rp 10 Juta

Baca juga: Bupati H Halikinnor Terbitkan Surat Edaran, Tertib Kendaraan Angkutan Barang & Alat Berat di Kotim

Tahapan awalnya Ditlantas Polda Kalteng tengah melakukan sosialisasi jam operasional keluar masuk kendaraan angkutan barang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasat PJR AKBP Suwarno.

“Kami dari Ditlantas Polda Kalteng melakukan sosialisasi langsung pada pengusaha dan perusahaan-perusahaan yang melintas di wilayah Kabupaten Kotim dan Bartim,” terangnya, Kamis (21/7/2022).

Sosialisasi sebagai informasi awal akan adanya pembangunan jalur utama poros menuju IKN.

Meski pun sudah ada sosialaisasi, namun jam operasional masih belum ditentukan.

Dikarenakan pembangunan jalur utama poros Ibu Kota Negara belum berjalan.

Tak hanya sosialisasi jam operasional, hal tersebut juga untuk mengantisipasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Yang diketahui kendaraan ODOL dapat menimbuhkan permasalahan seperti jalan menjadi rusak dan kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para pengusaha dan perusahaan angkutan barang dapat mengatur jam operasionalnya.

“Terutama kendaraan yang melintas pada pos jembatan timbang, agar dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved