Berita Kalsel
Wanita Muda Penghuni Kos di Pelaihari Digiring ke Mapolsek, Tipu Pedagang Modus Uang Kembalian
Seorang wanita muda ramai-ramai di giring pedagang ke Mapolsek Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan, karena melakukan penipuan.
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI -Wanita muda di Pelaihari ramai-ramai di giring pedagang ke Mapolsek Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan, karena melakukan penipuan, Selasa (19/7/2022) pukul 10.20 Wita.
Aksi penipuan yang dilakukannya merupakan modus baru yang mulai marak dilakukan dengan cara atau modus minta uang kembalian kepada pedagang.
Pelakunya bernama Rina berumur 21 tahun yang nekat melakukan penipuan dengan cara meminta uang kembalian saat melakukan transksi jual beli di warung.
Tindakan pelaku ini dilakukan bukan hanya sekali, sehingga pedagang di Pelaihari ramai-ramai membawanya ke Polsek Pelaihari karena aksinya yang meresahkan.
Baca juga: Bupati H Halikinnor Terbitkan Surat Edaran, Tertib Kendaraan Angkutan Barang & Alat Berat di Kotim
Baca juga: Penghapusan Denda Pajak Kotim, Berdampak Positif Pada Penambahan Wajib Pajak Sektor PBB
Baca juga: Polda Kalteng Bentuk Satgas, Tanggapi Aksi Kelompok Warga Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah
Wanita bernama Rina itu kerap melakukan penipuan bermodus meminta kekurangan uang kembalian kepada para pedagang di Kota Pelaihari.
Warga kos-kosan di Saranghalang Pelaihari itupun diminta membuat surat penyertaan minta maaf dan diminya untuk tidak mengulangi perbuatannya
"Tujuan kami membawa pelaku ke kantor polisi untuk memberi efek jera. Sekaligus agar pelaku membikin pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatan dengan disaksikan pak polisi," ucap Agus, salah satu pedagang.
Pedagang tela-tela di kawasan Balerejo, Pelaihari, ini menuturkan ulah pelaku cukup merugikan pedagang. Pasalnya, saat pelaku meminta uang kembali padahal tidak pernah menyerahkan uang, namun umumnya pedagang tetap memberikan uang kembalian yang diminta pelaku.
Hal itu lantaran banyak pembeli sehingga pedagang cenderung tidak ingat dan tidak hafal wajah para pembeli.
Pedagang bingung, antara percaya dan tidak percaya meski sebenarnya dalam hati meyakini pelaku tidak ada menyerahkan uang.
Umumnya mengalah dan memberikan uang kembalian yang diminta pelaku, karena jika berdebat pembeli lain tidak terlayani. Juga enggan ribut-ribut di hadapan pembeli lain.
Seperti pengalamannya tahun lalu dengan pelaku yang sama. Kala itu Agus yakin pelaku tak ada menyerahkan uang Rp 50 ribu, tapi tetap bersikeras telah menyerahkan uang.
"Saya cek di laci cuma ada selembar Rp 50 ribu yang diserahkan pembeli lain. Untungnya kemudian pembeli lain bersuara dan menyatakan bahwa pelaku memang tak ada menyerahkan uang. Karena ada saksi saya menjadi sangat yakin," papar Agus.
Ia menuturkan pelaku tersebut telah beraksi sejak 2021 lalu dan kala itu pun juga ramai menjadi pembicaraan di sosial media.
Lantaran terbukti hanya modus, saat itu juga kemudian pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.