Temuan Beras Oplosan di Kalteng

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Beras Premium Oplosan

Pemprov Kalteng meminta distributor, retail modern, dan grosir untuk segera menarik produk beras yang dinilai tidak memenuhi standar mutu premium.

Tayang: | Diperbarui:
Diskominfosantik untuk Tribun Kalteng
PENGAWASAN - Saat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium yang beredar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Kamis (17/7/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas terkait temuan beras premium tidak sesuai standar yang beredar di pasaran.

Dalam keterangan resminya, Pemprov Kalteng meminta distributor, retail modern, dan grosir untuk segera menarik produk beras yang dinilai tidak memenuhi standar mutu premium.

“Kami juga mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng agar meningkatkan pengawasan dan melakukan pengujian terhadap beras premium di wilayah masing-masing,” tegas Agustiar Sabran.

Baca juga: Cara Praktis Hindari Beras Oplosan di Kalteng Diungkap LPK RI, Harus Teliti

Baca juga: Pasokan Beras Merek Oplosan di Kalteng Tetiba Setop, Opsi Distributor Resmi

Baca juga: BREAKING NEWS - Temuan Beras Oplosan Kalteng Hasil Uji 20 Merek, Zat Bahaya

Lebih lanjut, ia menyebut setiap temuan pelanggaran wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satgas Pangan setempat.

Tim Satgas Pangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga diminta untuk terus menindaklanjuti hasil pengawasan sesuai kewenangan.

Pengawasan peredaran beras di pasar pun diperintahkan untuk dilakukan secara berkelanjutan dan intensif demi melindungi hak-hak konsumen.

Sementara itu, Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat agar tidak panik atau terprovokasi isu yang berkembang.

“Masyarakat kami minta tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, khususnya untuk pembelian beras premium. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Langkah-langkah tersebut, menurut Pemprov Kalteng, diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi hak-hak konsumen.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan peredaran beras tidak sesuai standar dapat segera dihentikan sehingga masyarakat Kalteng merasa aman dan nyaman dalam berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.

(Tribunkalteng.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved