Temuan Beras Oplosan di Kalteng

Pengamat Nilai Beras Oplosan Rugikan Ekonomi Dalam Jangka Panjang

praktik curang ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian daerah jika dibiarkan.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
SUHERMAN JUHAIRI UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
PENGAMAT - Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya, Suherman Juhari. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Adanya beras oplosan di Kalimantan Tengah mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR), Suherman Juhari menilai, praktik curang ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian daerah jika dibiarkan.

“Praktik beras oplosan kan melibatkan pencampuran beras kualitas rendah dengan beras premium. Masyarakat membayar harga premium, tapi kualitas yang diperoleh campuran. Ini merusak kepercayaan terhadap pasar pangan lokal,” ujarnya kepada TribunKalteng.com, Minggu (20/7/2025) malam.

Baca juga: Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Beras Premium Oplosan

Menurutnya, dampak negatif tidak hanya dirasakan oleh konsumen dari sisi harga dan kualitas.

Tetapi, ini juga menimbulkan distorsi pasar yang merugikan petani serta pelaku usaha beras yang jujur.

“Ulah oknum ini berdampak luas. Secara makroekonomi mungkin belum memengaruhi PDRB Kalteng dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang dapat melemahkan sektor perdagangan dan memicu inflasi pangan karena kualitas beras premium tidak sesuai harapan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika kepercayaan konsumen menurun, daya beli masyarakat otomatis akan ikut melemah.

“Ketika daya beli turun, roda perekonomian bisa macet. Jika itu terjadi, stabilitas perekonomian daerah pasti terancam,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan rantai pasok (supply chain) pangan, termasuk pelabelan dan sertifikasi mutu beras secara transparan.

Sinergi dengan Satgas Pangan, Bulog, dan aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk menutup celah manipulasi mutu.

“Mafia-mafia beras pasti akan selalu mencari celah untuk berbuat curang. Karena itu, komitmen semua stakeholder sangat diperlukan. Jangan sampai stakeholder justru menjadi oknum,” tegasnya.

Ia menyarankan pemerintah memanfaatkan sistem digital untuk pengawasan rantai pasok, dari hulu ke hilir secara transparan. 

Selain itu, perlu penerapan insentif dan disinsentif secara tegas.

“Bisa diberikan insentif pajak atau kemudahan akses pasar bagi produsen dan distributor yang menjaga standar mutu. Sebaliknya, sanksi ekonomi tegas harus diberlakukan bagi pelaku oplosan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga pidana,” sarannya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya edukasi konsumen agar lebih selektif dalam membeli beras.

“Konsumen jangan hanya tergiur harga murah. Harus kritis terhadap kualitas, dan kalau menemukan beras oplosan, segera lapor ke pihak berwenang. Jangan diam saja,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved