Berita Kalsel

Wanita Muda Penghuni Kos di Pelaihari Digiring ke Mapolsek, Tipu Pedagang Modus Uang Kembalian

Seorang wanita muda ramai-ramai di giring pedagang ke Mapolsek Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan, karena melakukan penipuan.

Editor: Fathurahman
Tangkapan Layar
Seorang wanita 21 tahun di Pelaihari ramai-ramai dibawa sejumlah pedagang di Kota Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Provinsi Kalsel ke Polsek Pelaihari karena aksinya yang meresahkan, Selasa (19/7/2022) pukul 10.20 Wita. Wanita bernama Rina itu kerap melakukan penipuan bermodus meminta kekurangan uang kembalian kepada para pedagang di Kota Pelaihari. 

"Eh, ternyata sekarang mengulangi lagi. Sama bulan Juli juga beraksinya. Saya tanya kawan-kawan pedagang lain di Pelaihari, ternyata banyak juga yang menjadi korban modus minta uang kembalian. Karena itu kami sangat geram dan terpaksa membawa pelaku ke polisi," tutur Agus.

Pedagang lainnya, Fatma menuturkan juga menjadi korban. Terkini, pedagang pencok dan es buah di Lapangan Tugu Pelaihari ini didatangi pelaku, beberapa hari lalu, dengan modus meminta uang kembalian padahal tidak ada menyerahkan uang.

Beberapa pedagang kemudian berdatangan dan saat itu memperingatkan pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatan.

Para pedagang kemudian meminta pelaku datang ke Polsek Pelaihari guna menandatangani pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatan.

Pihak Polsek Pelaihari semula menawarkan opsi untuk menahan pelaku selama beberapa jam guna memberikan efek jera. Namun dengan pertimbangan kemanusiaan, para pedagang memaafkan dan tak tega jika pelaku harus dimasukkan ke sel meski hanya beberapa jam.

"Kami kasihan juga karena pelaku masih punya anak kecil yang masih disusui," tandas Fatma dan pedagang lainnya.

Mereka kemudian kembali mengingatkan pelaku agar benar-benar menaati pernyataan yang telah ditandatangani.

"Jika ternyata masih mengulangi, kami tak memaafkan lagi, biar langsung dimasukkan penjara," tandas Agus.

Dikatakannya, dalam melakukan aksinya pelaku mengaku telah menyerahkan yang Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu. Harga barang yang dibeli sekitar Rp 10 ribu atau belasan ribu.

berita kalsel minta maaf penipuan
Penipu dengan modus minta uang kembalian, Rina (tengah), bersama perwakilan pedagang yang menjadi korban memperlihatkan surat pernyataan pelaku yang berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan. Mediasi dilakukan di Polsek Pelaihari, Selasa (19/7/2022) siang.

"Bayangkan ketika barang dagangan baru laku satu dua biji, sudah ketipu puluhan ribu. Karena kalau ngakunya menyerahkan uang Rp 100 ribu, artinya pedagang harus mengembalikan Rp 90 ribu. Padahal uangnya tak pernah diberikan. Ketipu segitu bagi sebagian pedagang merupakan keuntungan yang didapat seharian berjualan," paparnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipu Modus Minta Uang Kembali Beraksi di Pelaihari, Korban Ramai-ramai Bawa Wanita Ini ke Polsek

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved