Berita Kalsel
Wanita Muda Penghuni Kos di Pelaihari Digiring ke Mapolsek, Tipu Pedagang Modus Uang Kembalian
Seorang wanita muda ramai-ramai di giring pedagang ke Mapolsek Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan, karena melakukan penipuan.
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI -Wanita muda di Pelaihari ramai-ramai di giring pedagang ke Mapolsek Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan, karena melakukan penipuan, Selasa (19/7/2022) pukul 10.20 Wita.
Aksi penipuan yang dilakukannya merupakan modus baru yang mulai marak dilakukan dengan cara atau modus minta uang kembalian kepada pedagang.
Pelakunya bernama Rina berumur 21 tahun yang nekat melakukan penipuan dengan cara meminta uang kembalian saat melakukan transksi jual beli di warung.
Tindakan pelaku ini dilakukan bukan hanya sekali, sehingga pedagang di Pelaihari ramai-ramai membawanya ke Polsek Pelaihari karena aksinya yang meresahkan.
Baca juga: Bupati H Halikinnor Terbitkan Surat Edaran, Tertib Kendaraan Angkutan Barang & Alat Berat di Kotim
Baca juga: Penghapusan Denda Pajak Kotim, Berdampak Positif Pada Penambahan Wajib Pajak Sektor PBB
Baca juga: Polda Kalteng Bentuk Satgas, Tanggapi Aksi Kelompok Warga Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah
Wanita bernama Rina itu kerap melakukan penipuan bermodus meminta kekurangan uang kembalian kepada para pedagang di Kota Pelaihari.
Warga kos-kosan di Saranghalang Pelaihari itupun diminta membuat surat penyertaan minta maaf dan diminya untuk tidak mengulangi perbuatannya
"Tujuan kami membawa pelaku ke kantor polisi untuk memberi efek jera. Sekaligus agar pelaku membikin pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatan dengan disaksikan pak polisi," ucap Agus, salah satu pedagang.
Pedagang tela-tela di kawasan Balerejo, Pelaihari, ini menuturkan ulah pelaku cukup merugikan pedagang. Pasalnya, saat pelaku meminta uang kembali padahal tidak pernah menyerahkan uang, namun umumnya pedagang tetap memberikan uang kembalian yang diminta pelaku.
Hal itu lantaran banyak pembeli sehingga pedagang cenderung tidak ingat dan tidak hafal wajah para pembeli.
Pedagang bingung, antara percaya dan tidak percaya meski sebenarnya dalam hati meyakini pelaku tidak ada menyerahkan uang.
Umumnya mengalah dan memberikan uang kembalian yang diminta pelaku, karena jika berdebat pembeli lain tidak terlayani. Juga enggan ribut-ribut di hadapan pembeli lain.
Seperti pengalamannya tahun lalu dengan pelaku yang sama. Kala itu Agus yakin pelaku tak ada menyerahkan uang Rp 50 ribu, tapi tetap bersikeras telah menyerahkan uang.
"Saya cek di laci cuma ada selembar Rp 50 ribu yang diserahkan pembeli lain. Untungnya kemudian pembeli lain bersuara dan menyatakan bahwa pelaku memang tak ada menyerahkan uang. Karena ada saksi saya menjadi sangat yakin," papar Agus.
Ia menuturkan pelaku tersebut telah beraksi sejak 2021 lalu dan kala itu pun juga ramai menjadi pembicaraan di sosial media.
Lantaran terbukti hanya modus, saat itu juga kemudian pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Eh, ternyata sekarang mengulangi lagi. Sama bulan Juli juga beraksinya. Saya tanya kawan-kawan pedagang lain di Pelaihari, ternyata banyak juga yang menjadi korban modus minta uang kembalian. Karena itu kami sangat geram dan terpaksa membawa pelaku ke polisi," tutur Agus.
Pedagang lainnya, Fatma menuturkan juga menjadi korban. Terkini, pedagang pencok dan es buah di Lapangan Tugu Pelaihari ini didatangi pelaku, beberapa hari lalu, dengan modus meminta uang kembalian padahal tidak ada menyerahkan uang.
Beberapa pedagang kemudian berdatangan dan saat itu memperingatkan pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatan.
Para pedagang kemudian meminta pelaku datang ke Polsek Pelaihari guna menandatangani pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatan.
Pihak Polsek Pelaihari semula menawarkan opsi untuk menahan pelaku selama beberapa jam guna memberikan efek jera. Namun dengan pertimbangan kemanusiaan, para pedagang memaafkan dan tak tega jika pelaku harus dimasukkan ke sel meski hanya beberapa jam.
"Kami kasihan juga karena pelaku masih punya anak kecil yang masih disusui," tandas Fatma dan pedagang lainnya.
Mereka kemudian kembali mengingatkan pelaku agar benar-benar menaati pernyataan yang telah ditandatangani.
"Jika ternyata masih mengulangi, kami tak memaafkan lagi, biar langsung dimasukkan penjara," tandas Agus.
Dikatakannya, dalam melakukan aksinya pelaku mengaku telah menyerahkan yang Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu. Harga barang yang dibeli sekitar Rp 10 ribu atau belasan ribu.

"Bayangkan ketika barang dagangan baru laku satu dua biji, sudah ketipu puluhan ribu. Karena kalau ngakunya menyerahkan uang Rp 100 ribu, artinya pedagang harus mengembalikan Rp 90 ribu. Padahal uangnya tak pernah diberikan. Ketipu segitu bagi sebagian pedagang merupakan keuntungan yang didapat seharian berjualan," paparnya.(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipu Modus Minta Uang Kembali Beraksi di Pelaihari, Korban Ramai-ramai Bawa Wanita Ini ke Polsek