Berita Palangkaraya
Kini IAIN Palangkaraya Miliki Lima Orang Guru Besar, Ibnu Elmi AS Pelu Raih Profesor Ilmu Hukum
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, kembali mencetak satu Guru Besar. Ibnu Elmi AS Pelu Profesor kelima di kampus tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah kembali mencetak satu Guru Besar (Profesor) baru Ilmu Hukum, Ibnu Elmi AS Pelu.
Mantan Rektor IAIN Palangkaraya ini, meraih Jabatan Fungsional Guru Besar (Profesor) Bidang Ilmu Hukum, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, Nomor: 41530/MPK.A/KP/05.01/2022 Tanggal 24 Juni 2022 lalu.
Dengan Jabatan Fungsional Guru Besar Ilmu Hukum tersebut, Ibnu Elmi AS Pelu merupakan Guru Besar kelima yang dimiliki IAIN Palangkaraya.
Empat guru besar lainnya yang dimiliki IAIN Palangkaraya yakni H. Abdul Qodir (Bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan), Hj. Hamdanah (Bidang Ilmu Pendidikan Islam), Ahmad Dakhoir (Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam) dan H Normuslim (Bidang Ilmu Pendidikan Islam Multikultural).
Baca juga: Guru Besar IAIN Palangkaraya Bertambah, Akhmad Dakhoir Jadi Profesor di Usia 39 Tahun
Baca juga: Sidang Skripsi Mahasiswa IAIN Palangkaraya Tetap Dilaksanakan Secara Tatap Muka
Baca juga: Tolak Usulan Izin Trayek Taksi Bandara Seorang Pemohon, Kadishub Palangkaraya Beberkan Alasannya
Saat dibincangi Tribunkalteng.com, Pria yang selama ini dikenal dekat dengan para mahasiswa IAIN Palangkaraya ini, mengatakan, bersyukur dia bisa menambah jumlah guru besar yang ada di perguruan tinggi islam di Bumi Tambun Bungai yang dia cintai dan banggakan.
Ibnu Elmi AS Pelu juga merupakan satu-satunya Guru Besar atau Profesor Ilmu Hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saya dapat SK dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim melalui Kementerian Agama, yang SK nya baru saya terima Rabu (29/6/2022) kemarin," terangnya.
"IAIN mengutamakan kualitas sehingga saat ini memiliki 5 guru besar. Kami ingin mutu pendidikan di IAIN semakin baik, mutu pendidikan harus diutamakan, selain sarana dan prasarana juga terus ditingkatkan," terangnya.
Lebih jauh pria yang akrab di sapa Ibnu ini, saat menjabat rektor IAIN Periode 2015-2019 terkenal dengan kemampuannya dalam melobi dan meningkatkan kualitas kampus, sehingga status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) saat kepemimpinanya naik menjadi IAIN.
Bahkan, pembangunan gedung kampus semakin tampak kemajuannya, sehingga mahasiswa dan dosen di kampusnya sangat akrab dengan rektornya, karena dia dikenal mudah bergaul dengan siapa saja termasuk dengan kalangan wartawan,
Saat itu dia sempat mengungkapkan cita-citanya ingin meningkatkan status IAIN naik menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangkaraya.
Namun sayangnya, saat pemilihan rektor menjelang berakhir masa jabatannya, dia memilih tidak ikut pencalonan, sehingga akhirnya Rektor dipercayakan kepada Dr H Khairil Anwar, M.Ag untuk memimpin hingga saat ini.
"Dulu saya setelah jadi rektor IAIN memang tidak ikut pencalonan kembali, karena saya ingin fokus untuk belajar lagi meraih profesor," ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Dia berharap pengembangan kelembagaan agar bisa terlihat oleh publik, sehingga publik juga yang akan mengukur perkembangan kampus.
"Saya sebagai pengajar di IAIN ingin membuktikan mampu terus meningkatkan SDM dan turut membantu membesarkan IAIN Palangkaraya," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk menjadi guru besar adalah hak dosen untuk berkarya." Sehingga yang harus dilakukan oleh dosen terus mengembangkan ilmunya hingga mendapat Profesor," ujarnya.
Dia menjelaskan karir dosen sebenarnya ada dua, yakni, karir jenjang akademik setelah mendapat gelar Doktor dilanjutkan hingga meraih guru besar atau profesor.
Setelah itu, seorang dosen juga harus memiliki karir untuk mengabdi atau pengabdian kepada kampus dari Sekretaris jurusan hingga menjadi rektor.
Saat ditanya apakah dia akan kembali mencalonkan diri sebagai Rektor IAIN dalam pemilihan periode berikutnya, dia menjawabnya secara diplomatis.
"Yang pasti persoalan hak adalah melekat, untuk menggunakan hak tergantung dimensi waktu dan ruang, artinya saya masih punya hak untuk kembali mencalon menjadi rektor. Tapi nanti saya akan liat dulu sikonnya," akunya.
Salah seorang dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palangkaraya, Sapuadi menyatakan bangga dengan jumlah Guru Besar yang setiap tahun mengalami peningkatan jumlah.
“Mudahan diikuti oleh semakin meningkatnya kualitas akademik di Kampus IAIN Palangkaraya”, tegasnya.
Dia menambahkan secara keilmuan yang dimiliki oleh para guru besar yang ada di IAIN Palangkaraya, sudah cukup beragam
Harapannya kedepan ada lagi teman-teman dari keilmuan lain yang juga meraih jabatan Guru Besar sehingga semakin lengkap.
Menanggapi alih status IAIN menjadi UIN, Sapuadi yang juga Mahasiswa Program Doktoral Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu menyebutkan.
“Syarat jumlah Guru Besar sudah cukup untuk alih status, tapi saya tidak tahu syarat lainnya apa sudah dilengkapi atau belum, itu tanggun jawab yang menjabat saat ini”, ucapnya.
Jujur dosen dan mahasiswa serta karyawan lainnya serta semua warga kampus khususnya berharap banyak agar alih status itu bisa terwujud, tapi memang banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan mewujudkannya.

“Secara pribadi saya berharap pejabat sekarang fokus pada Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang sebentar lagi habis masa berlakunya, akibatnya sangat berat bila AIPT tidak segera disiapkan untuk dilakukan Akreditasi Ulang, mungkin dampak terberatnya tidak boleh menerbitkan Ijazah” tegasnya.
Sapuadi mengatakan, lembaga boleh mengeluarkan Ijazah tapi dampak ringannya Ijazah tidak diakui oleh Instansi lain, yang terdampak langsung adalah Alumni yang berharap banyak mendapatkan pekerjaan."Saya berharap pejabat saat ini bisa fokus dan tidak Abai dengan AIPT," pintanya. (*)