Berita Kalsel

Terlibat Keributan Membawa Sajam, Dua Residivis Kasus Berbeda Warga Balangan Kalsel Diamankan

Polres Tabalong, Kalimantan Selatan mengamankan dua orang warga setempat yang kedapatan terlibat keributan membawa senjata tajam.

Editor: Fathurahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya, memperlihatkan Barang bukti senjata tajam dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Satreskrim, Kamis (16/6/2022). 

Dia berboncengan menggunakan sepeda motor warna hitam biru tanpa nomor polisi, Sabtu (11/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu keduanya sudah sama-sama membawa senjata tajam, SF membawa parang dan TF membawa celurit.

Sesampainya di Kabupaten Tabalong, mereka mampir di warung lapo daerah Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, untuk minum-minuman beralkohol jenis tuak.

Setelah itu, mereka mengajak pulang seseorang yang baru saja mereka kenal. Akan tetapi ditolak, sehingga terjadilah kesalahpahaman yang berujung terjadinya keributan.

Keributan tersebut terjadi di seberang biliar di kawasan kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Minggu (12/6) sekitar puul 00.30 Wita.

Pelaku SF memegang celurit yang sebelumnya disimpan di bawah jok sepeda motor miliknya.

Sedangkan pelaku TF membawa dan mengacungkan parang yang sebelumnya sempat disimpan di semak-semak dekat lokasi kejadian.

"Melihat keributan itu, warga melaporkan ke Tabalong'>Polres Tabalong. Aduan masyarakat langsung direspon petugas gabungan dipimpin Ka SPKT Tabalong'>Polres Tabalong denga mendatangi lokasi kejadian," kata Wakapolres.

Baca juga: Pasien Covid-19 Kotim Nihil Dirawat di RS, Bupati H Halikinnor Berharap Pandemi Segera Jadi Endemi

Baca juga: Tekan Inflasi Kalteng, Bupati H Halikinnor Perintahkan OPD Kotim Jadikan Lahan Kantor Produktif

Selanjutnya dengan cepat, kedua pelaku bisa diamankan dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Acungkan Parang Saat Mabuk, Dua Pria Asal Balangan Dibekuk Petugas Polres Tabalong

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved