Berita Palangkaraya

Kobar, Kotim, dan Sukamara Zona Merah, Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak juga menyebar di Kalimantan Tengah ada tiga kabupaten yang masuk zona merah.

Tayang:
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan B
Kepala Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalteng, Drh Eko Hari Yuwono. 

Hewan ternak yang boleh masuk ke Kalteng hanya hewan ternak yang berasal dari wilayah zona hijau.

Hal tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Jelan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, hewan ternak dari pulau Jawa tidak diperbolehkan masuk ke Kalimantan Tengah.

“Hewan ternak yang masuk ke Kalteng hanya dati 3 daerah, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi,” terang Eko.

Setelah menjalani karantina selama 14 hari, hewan ternak yang masuk ke Kalteng harus dilakukan pengawasan selama 5 hari berturut-turut.

“Hal itu dilakukan agar hewan ternak yang masuk ke Kalteng dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku,” ujar Eko.

Adanya virus PMK pada hewan ternak banyak sektor yang terkena dampaknya.

“Selain faktor ekonomi, peternak, petani, dan masyarakat juga ikut merasakan dampaknya. Kebutuhan hewan ternak khususnya sapi di Kota Palangkaraya harusnya sebanyak 1200 eko, namun hingga saat ini baru tersedia 70 persen,” kata Eko.

Pemotongan hewan ternak jelang Idul Adha, disaran dilakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Selain itu pilihlah hewan ternak yang sehat dan pembuangan limbah yang sudah sesuai aturan.

“Memang tidak bisa pemotongan 100 persen di RPH, jika memotong di tempat umum sebisa mungkin menyiapkan tempat limbah. Hal ini agar tidak terkontaminasi ke sungai,” pinta Eko.

Baca juga: Kejati Kalsel Jadwalkan Panggil 6 Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin

Baca juga: Dipicu Masalah Rumah Tangga, Seorang Emak-emak di Samarinda Berusaha Akhiri Hidup 4 Kali

Sebisa mungkin untuk menggali tanah untuk membuang limbah darah dan limbah pencucian hewan.

Ini dilakukan agar air sungai tidak terkontaminasi, jika limbah hewan ternak yang dipotong dibuang pada tempat yang tepat.

“Takutnya jika dibuang di parit yang mengarah ke sungai, kemudian air sungai dijadikan sumber air minum hewan, malah hewah lain terjangkit,” ungkap Eko.

Ia juga meminta warga yang mengkonsumsi daging sapi, untuk memasak daging terutama pada bagin jeroan dengan matang dan dibersihkan sebelum dimasak. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved