Berita Palangkaraya
Kobar, Kotim, dan Sukamara Zona Merah, Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak juga menyebar di Kalimantan Tengah ada tiga kabupaten yang masuk zona merah.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak juga menyebar di Kalimantan Tengah.
Setidaknya, trdapat 3 Kabupaten di Kalteng yang telah terpapar, yakni Kotawaringin Timur, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Tengah, Drh Eko Hari Yuwono saat jadi nara sumber dalam Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng yang digelar, Minggu (5/6/2022).
Eko mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian terkait hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut.
“Hal tersebut dibuktikan dengan adanya gejala klinis dan berdasarkan hasil uji laboratorium positif PMK,” jelasnya.
Ia menambahkan, alhamdulillah selain 3 Kabupaten tersebut, kota dan kabupaten lainnya masih aman dari PMK.
Diketahui adanya hewan ternak yang terjangkit PMK pada Mei tahun 2022.
Baca juga: Sempat Kejar-kejaran Dengan Petugas, Pelaku Melarikan Diri & Buang Barbuk Sabu Dipingir Jalan
Baca juga: Tiga Jam Si Jago Merah Lumat 5 Rumah di Manis Mata Ketapang, Api Diduga Muncul Dari Kompor Gas
Baca juga: Tiga Warga Desa Senaken Diserang Pakai Badik, Pelaku Masih Terkait Hubungan Keluarga
“Kita koordinasi dengan laboratoriumnya dan instruksi dari Kementerian Pertanian, lakukan penelusuran klinis. Kasus pertama ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Eko.
Ia mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut dikirim dari Jawa Timur.
Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh 7 varian virus, yang menyerang hewan ternak berkuku belah.
Hewan ternak berkuku belah terdiri dari, sapi, kambing, domba, kerbau, babi, dan rusa.
“Gejalanya pada hewan ternak seperti lesi-lesi atau mirip seperti sariawan pada mulut, serta luka-luka pada kaki dan kuku,” jelas Ketua PDHI.
Selain itu, terjadi demam tinggi dan luka-luka, membuat hewan ternak lemas dan susah berdiri.
Hewan ternak menderita sakit 100 persen, dengan tingkat kematian pada hewan ternak dewasa sebesar 10 persen dan hewan ternak muda sebesar 15 persen.
Eko mengatakan, bahwa virus tidak bisa diobati, namun jika sudah terkena hewan ternak diberikan multivitamin, antibiotik, obat penurun deman, dan memperbaiki kualitas makan sebagai penanganannya.
“Kalau untuk pencegahan, hewan ternak dapat divaksin. Sedangkan masa inkubasi virus selama 14 hari, dimana terjadinya gejala pada hewan ternak,” ujar Eko.
Proses penyembuhan berlangsung selama 2 hingga 3 minggu dengan penanganan yang tepat dan daya tahan tubuh hewan tersebut.
Meskipun sembuh, hewan ternak bisa menjadi carrier atau tanpa gejala, namun menularkan pada hewan lainnya.
“Jadi virus tersebut dapat bertahan di dalam tubuh hewan ternak hingga 1 tahun. Jadi hewan ternak tidak dinyatakan sembuh 100 persen,” terangnya.
Berdasarkan sejarah, sekitar tahun 1980 Indonesia sempat terkena wabah PMK, namun dinyatakan bebas virus pada tahun 1990.
Untuk penyebarannya sendiri, virus PMK bisa menyebar dari hewan ternak itu sendiri.
Selain dari hewan ternak, alat transportasi dan udara pun menjadi media penyebaran virus pada hewan ternak.
Sedangkan pemerintah masih belum menjelaskan bagaimana Indonesia terkena wabah PMK lagi.
Sebagai negara Importir terbesar, diketahui pula jumlah penduduk yang banyak menjadikan wabah PMK dengan cepat menular.
Pemberlakuan zonasi atau penutupan wilayah-wilayah yang terindikasi virus PMK, menjadi salah satu cara pencegahan.
“Penularan PMK ini sangat cepat, makanya di daerah Jawa Timur dilakukan lock down. Selain itu, adanya kerja dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar tidak terjadi perpindahan hewan ternak dari wilayah yang tertular ke wilayah zona hijau,” kata Eko.
Eko menambahkan, masyarakat tidak perlu panik karena penyakit ini tidak menular pada manusia.
“Panic selling dapat membuat jatuhnya harga daging sapi, sehingga dampaknya padanpata peternak,” tutur Eko.
Disinfeksi menggunakan disinfektan pada kandang, transportasi, peralatan, dan manusia juga menjadi cara pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku.
“Terakhir adalah vaksinasi dan karantina, sebagai cara melokalisir agar virus tak menyebar dari zona merah ke zona hijau,” kata Ketua PDHI.
Hewan ternak yang boleh masuk ke Kalteng hanya hewan ternak yang berasal dari wilayah zona hijau.
Hal tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
Jelan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, hewan ternak dari pulau Jawa tidak diperbolehkan masuk ke Kalimantan Tengah.
“Hewan ternak yang masuk ke Kalteng hanya dati 3 daerah, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi,” terang Eko.
Setelah menjalani karantina selama 14 hari, hewan ternak yang masuk ke Kalteng harus dilakukan pengawasan selama 5 hari berturut-turut.
“Hal itu dilakukan agar hewan ternak yang masuk ke Kalteng dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku,” ujar Eko.
Adanya virus PMK pada hewan ternak banyak sektor yang terkena dampaknya.
“Selain faktor ekonomi, peternak, petani, dan masyarakat juga ikut merasakan dampaknya. Kebutuhan hewan ternak khususnya sapi di Kota Palangkaraya harusnya sebanyak 1200 eko, namun hingga saat ini baru tersedia 70 persen,” kata Eko.
Pemotongan hewan ternak jelang Idul Adha, disaran dilakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Selain itu pilihlah hewan ternak yang sehat dan pembuangan limbah yang sudah sesuai aturan.
“Memang tidak bisa pemotongan 100 persen di RPH, jika memotong di tempat umum sebisa mungkin menyiapkan tempat limbah. Hal ini agar tidak terkontaminasi ke sungai,” pinta Eko.
Baca juga: Kejati Kalsel Jadwalkan Panggil 6 Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin
Baca juga: Dipicu Masalah Rumah Tangga, Seorang Emak-emak di Samarinda Berusaha Akhiri Hidup 4 Kali
Sebisa mungkin untuk menggali tanah untuk membuang limbah darah dan limbah pencucian hewan.
Ini dilakukan agar air sungai tidak terkontaminasi, jika limbah hewan ternak yang dipotong dibuang pada tempat yang tepat.
“Takutnya jika dibuang di parit yang mengarah ke sungai, kemudian air sungai dijadikan sumber air minum hewan, malah hewah lain terjangkit,” ungkap Eko.
Ia juga meminta warga yang mengkonsumsi daging sapi, untuk memasak daging terutama pada bagin jeroan dengan matang dan dibersihkan sebelum dimasak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/ruang-tamu-brooonjkcq.jpg)