Tribun Kaltim
Tiga Warga Desa Senaken Diserang Pakai Badik, Pelaku Masih Terkait Hubungan Keluarga
Aksi penyerangan mengunakan senjata tajam jenis badik gegerkan warga Desa Senaken Kabupaten Paser, korban dan pelaku masih terkait keluarga.
TRIBUNKALTENG.COM, TANA PASER - Aksi penyerangan mengunakan senjata tajam jenis badik gegerkan warga Desa Senaken Kabupaten Paser.
Pelaku berinisial J berusia 40 tahun ini secara membabi buta menyerang tiga orang sekaligus sehingga polisi sempat melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menghentikan serangannya.
Parah lagi, korban yang diserang masih terkait hubungan keluarga dengan pelaku penusukan yakni paman dan mertuanya sendiri.
Sementara itu, pihak keluarga meyakini korban melakukan penyerangan lantaran kerasukan, sehingga meminta polisi tidak memproses kasus tersebut secara hukum karena akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Kejati Kalsel Jadwalkan Panggil 6 Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin
Baca juga: Dipicu Masalah Rumah Tangga, Seorang Emak-emak di Samarinda Berusaha Akhiri Hidup 4 Kali
Baca juga: 2 Hari Diburu Polisi di Tanbu, Pelaku Pembunuhan 2 Bocah & Penganiaya Ibunya Ditangkap
Pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam jenis badik pada 3 orang di Desa Senaken, belum bisa diajak berkomunikasi.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin sekira pukul 16:00 Wita, yang sempat menghebohkan warga Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dari penuturan warga yang ada di sekitar lokasi kepada TribunKaltim.Co, pihak kepolisian telah beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan kepada pelaku J (40) namun tidak diindahkan, hingga akhirnya bisa diamankan dibantu oleh warga sekitar.
Saat dibawa ke Mapolres Paser, pelaku awalnya diduga mabuk akibat minuman keras ataupun obat-obatan terlarang, namun semua itu terbantahkan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setalah pelaku di tes urine, hasilnya tidak ada pengaruh miras maupun obat-obatan terlarang," kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, Jumat (3/6/2022).
Pelaku J dinilai oleh pihak keluarga dirasuki oleh makhluk halus atau yang biasa disebut kesurupan, hingga penanganan dilakukan secara tradisional.
Lantaran belum sadarkan diri, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan pelaku J motif penyerangan yang ia lakukan.
"Kami masih menemui kendala, pelaku belum bisa diajak berkomunikasi, sehingga tidak bisa dimintai keterangan," jelas AKP Supriyadi.
Karena pelaku merupakan bagian dari keluarga, ketiga korban meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum.
"Hasil komunikasi dengan perwakilan keluarga, jika semua korban memaafkan dan tidak keberatan, atas perbuatan berlaku," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Paser juga belum bisa menyimpulkan mengenai persoalan itu, karena masih dalam tahap komunikasi awal belum ada tindak lanjut.
