Daftar Harga Baru Pertamax di Kalteng dan Daerah Lain Setelah Premium Dihapus, Harga Pertalite Tetap

Ini harga baru pertamax di Kalteng setelah premium dihapus, sementara harga pertalite tidak berubah

Editor: Dwi Sudarlan
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Aktivitas salah satu SPBU di Palangkaraya, Kalteng. Mulai Jumat (1/4/2022), harga pertamax naik setelah premium dihapus. 

33. Prov. Maluku Utara: Rp 12.750

34. Prov. Papua: Rp 12.750

35. Prov. Papua Barat: Rp 12.750

Premium dihapus

Sebelumnya masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bakal harus mengeluarkan uang lebih banyak karena PT Pertamina (Persero) resmi tidak lagi menjualnya.

Mereka harus membeli BBM jenis pertalite atau pertamas.

Pertamina menghapus BBM jenis premium atau BBM RON 88 ke masyarakat, setelah pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, Pertamina sebagai pelaksana penyaluran BBM tentunya akan melaksanakan apa yang ditugaskan regulator.

"Pemerintah sudah menyatakan tetap akan menjaga harga pertalite dalam kondisi saat ini (Rp 7.650 per liter). Artinya harga pertalite tidak berubah," kata Irto Ginting saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Meski premium tidak lagi dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Irto Ginting memastikan Pertamina akan selalu menjaga ketersediaan stok BBM untuk masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk stok, Pertamina memastikan stok BBM, baik pertalite maupun BBM jenis lainnya supaya mencukupi kebutuhan masyarakat," ujar Irto Ginting.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memang menetapkan pertalite sebagai JBKP menggantikan premium. (*)


 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved