"Apakah Saya Diusir ke Jalan?" Anggota Wantimpres Minta Pemecatan Dokter Terawan Ditinjau Ulang
Dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), begini tanggapan Dokter Terawan Agus Putranto, anggota Wantimpres minta tinjau ulang
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Dipecat permanen sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), begini tanggapan Dokter Terawan Agus Putranto, sementara anggota Wantimpres meminta ditinjau ulang.
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto alias Dokter Terawan itu dipecat sebagai anggota IDI berdasar putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu
Selang beberapa hari, akhirnya Dokter Terawan baru menanggapi keputusan MKEK IDI tersebut, melalui anggota tim komunikasinya, Andi.
Lewat Andi, seperti dikutip dari Kompas.com, Dokter Terawan mengatakan dirinya sudah menganggap IDI adalah tempatnya bernaung dengan teman-teman seprofesi yang juga dinilainya sebagai saudara kandung.
Baca juga: Siapa Dokter Terawan? Gegara Vaksin Nusantara dan Terapi Cuci Otak Diberhentikan Permanen dari IDI
Baca juga: Aburizal Bakrie Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Anang-Ashanty Menyusul, Begini Reaksi BPOM
Baca juga: Kocaknya Bintang Emon Sentil Menteri Terawan yang Absen di Acara Najwa Shihab
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan Agus Putranto seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022).
Kemudian kepada rekan sejawatnya, dokter Terawan menurut Andi, meminta untuk menahan diri supaya tidak menimbulkan kekisruhan publik lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19.
"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," ujarnya.
Andi mengatakan, Dokter Terawan juga menyampaikannya bahwa ia menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Dokter Terawan ditirukan Andi.
Terkait putusan MKEK, Andi mengatakan, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.
Adapun hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
