Berita Palangkaraya
Pelaku Kekerasan Pelecehan Seksual Harus Dilaporkan dan Diproses Secara Hukum
Tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan Anak di bawah umur umumnya ketidakberanian untuk melaporkan menimpa korban
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan Anak di bawah umur, di Kalimantan Tengah umumnya dikarenakan ketidakberanian untuk melaporkan yang menimpa korban.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Mamut Menteng Provinsi Kalteng Margaretha Winda Karotina.
Menurutnya, para korban dengan tindakan kekerasan seksual ataupun kekerasan dalam rumah tangga jangan takut untuk melaporkan pelaku.
"Ketika ada yang menjadi satu diantara korban kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya, maka jangan takut untuk melaporkan kepihak berwajib," tuturnya, Sabtu (19/3/2022).
Walaupun tak dipungkiri fakta di lapangan, masih banyak pemikiran dari korban ataupun keluarga menganggap hal tersebut masih tabu dan lebih memilih untuk menyelesaikan secara mediasi dan kekeluargaan saja.
Baca juga: Ketua SP Mamut Menteng: Kalteng Darurat Kekerasan Seksual, Setiap Hari Selalu Ada Korban
Baca juga: OKP dan Ormas Se-Kabupaten Sambas Dorong Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
“Sehingga perlu didorong dilakukan pelaporan setidaknya, agar ada efek jera yang dirasakan oleh pelaku,” tegas Winda di Ruang Tamu Tribun Kalteng.
Terang Winda, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penambahan kasus kekerasan, baik dari pemerintah maupun komunitas yang fokus terhadap permasalahan tersebut
Bagi SP Mamut Menteng Provinsi Kalteng, dalam penangan korban pihaknya ada proses pendampingan hingga mengawal kasus sampai ranah hukum.
Hingga melakukan pendampingan pemulihan psikologi atau trauma yang dialami korban atas kekerasan atau pelecehan seksual tersebut.
“Namun begitu yang paling penting adalah pendampingan keluarga, karena keluarga merupakan orang terdekat dari korban dan yang lebih tahu bagaimana kondisi dari korban itu sendiri,” beber Winda.
Baca juga: Polwan Polres Kapuas Beri Edukasi ke Masyarakat, Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
"Jadi bagaimana pentingnya dukungan dari orang terdekat untuk mencari keadilan bagi si korban," ujarnya.
Merangkul korban dan juga keluarga merupakan bentuk dari pendampingan SP Mamut Menteng Provinsi Kalteng untuk terus melakukan pendekatan.
"Kita merangkul korban dan keluarga dengan melakukan pendampingan, karena keluarga merupakan orang yang paling dekat dengan korban," tandas Winda. (*)