Berita Palangkaraya

Jual Elpiji Tak Sesuai HET, PT Pertamina Ancam Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan Pangkalan

PT Pertamina area Kalteng akan menindak tegas dan memberikan saksi adanya pangkalan elpiji nakal apabila terbukti melakukan pelanggaran di lapangan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Yadi menunjukan elpiji subsidi 3 kg di pangkalannya Jalan Junjung Buih, Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Permainan harga elpiji subsidi 3 kg di Kota Palangkaraya mulai terjadi, dampak dari kenaikan harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg yang mengalami kenaikan cukup signifikan.

Terdapat sejumlah pangkalan elpiji nakal yang menjual elpiji subsidi 3 kg melebihi harga eceran tertinggi ditemukan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya beberapa hari lalu.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Pertamina pun angkat bicara mengenai adanya persoalan tersebut.

PT Pertamina area Kalteng akan menindak tegas dan memberikan saksi adanya pangkalan elpiji nakal apabila terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

“Pertamina akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan,” tegas Area Manager Com, Rel, & CSR Pertamina Kalteng Susanto August Satria, kepada Tribunkalteng.com, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Pemko Palangkaraya Temukan Pangkalan Nakal Jual Elpiji Subsidi Tak Sesuai HET

Susanto August Satria mengatakan, PT Pertamina akan memberikan teguran kepada pangkalan elpiji yang menjual melebihi HET dan sanksi terberat lainnya apabila berulang kali melanggar.

“Teguran hingga pemutusan hubungan kerjasama kami rutin melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan untuk mengontrol harga elpiji subsidi,” ungkapnya.

Untuk area Kalteng pihaknya pun perbedaan HET terjadi mempertimbangkan jarak angkut transportasinya sesuai dengan jauhnya wilayah.

“Dengan kisaran harga jual elpiji 5,5 kg sebesar Rp 95-100 ribu pertabungnya, sedangkan untuk harga elpiji 12 kg Rp 210-220 ribu,” terang Susanto August Satria.

Selain itu, jika mendapat informasi yang valid pangkalan atau agen yang menaikkan harga elpiji subsidi 3 kg di atas HET bisa menghubungi PCC 135.

Baca juga: 200 Tabung Elpiji 3 Kg Dalam 2 Hari Ludes Dibeli Warga di Kota Cantik, Dampak Naik Elpiji Nonsubsidi

Serta pemerintah setempat yang mengawasi distribusi elpiji subsidi 3 kg ini.

Sebab sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014, Pertamina berperan sebagai penyedia dan distribusi bahan bakar minyak, untuk fungsi pengawasan sesuai dengan pemerintah.

“Selai itu, saat ini PT Pertamina menyalurkan elpiji subsidi 3 kg sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM, PT Pertamina patuh terhadap kebijakan dan akan menyalurkan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga: Langka dan Mahalnya Elpiji 3 kg di Kapuas, Disdagperinkop Lakukan Ini

Sebelumnya Pemerintah Kota Palangkaraya menemukan beberapa pangkalan elpiji nakal di Kota Cantik. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian.

“Ya berdasarkan laporan masyarakat memang ditemukan sejumlah pangkalan elpiji yang tak menjual melebihi HET terutama elpiji subsidi 3 kg,” ujar Kabid Dalam Negeri Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Palangkaraya Hadriansyah, kepada Tribunkalteng.com. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved