Berita Palangkaraya
Pemko Palangkaraya Temukan Pangkalan Nakal Jual Elpiji Subsidi Tak Sesuai HET
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian menemukan pangkalan yang nakal menjual elpiji subsidi 3 kg tak sesuai harga eceran tertinggi (HET)
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian menemukan pangkalan yang nakal menjual elpiji subsidi 3 kg tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Hal tersebut lantaran dampak dari naiknya harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg yang begitu dirasakan memberatkan masyarakat oleh pemerintah dan Pertamina.
“Ya berdasarkan laporan masyarakat memang ditemukan sejumlah pangkalan elpiji yang tak menjual melebihi HET terutama elpiji subsidi 3 kg,” ujar Kabid Dalam Negeri Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Palangkaraya Hadriansyah, kepada Tribunkalteng.com.
Menurut Hadriansyah, dengan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg membuat sebagian masyarakat beralih ke elpiji subsidi 3 kg karena dirasa harga masih dapat terjangkau.
Namun di sisi lainnya membuat elpiji 3 kg ini tidak tepat peruntukannya, bagi masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil menengah.
Baca juga: 200 Tabung Elpiji 3 Kg Dalam 2 Hari Ludes Dibeli Warga di Kota Cantik, Dampak Naik Elpiji Nonsubsidi
“Akhirnya ada permainan harga di pangkalan elpiji dan tingkat pengecer karena permintaan yang cukup tinggi dari biasanya,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait HET dan ketersediaan elpiji subsidi 3 kg ini, sehingga tidak menjadi langka di pasaran.
Termasuk bakal terus turun ke lapangan untuk menindaklanjuti pangkalan elpiji yang nakal mempermainkan harga tak sesuai HET tadi.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kelurahan masing-masing terkait membantu pengawasan sampai ke masyarakat, agar tidak ada yang merasa dirugikan terutama warga yang kurang mampu,” terang mantan Sekcam Jekan Raya ini.
Baca juga: Warga Palangkaraya Keluhkan Harga Gas Elpiji Non Subsidi Naik Hingga Rp 22 Ribu di Tingkat Eceran
Baca juga: Kelangkaan Elpiji Kalsel, Operasi Pasar Gas Elpiji Tiga Kilogram Kembali Digelar
Saat ditanyakan apabila kedapatan atau diketahui pangkalan elpiji berulang menjual harga elpiji nonsubsidi 3 kg tak sesuai HET, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
“Tentu ada prosedur sanksi yang diberikan kalau ketahuan melanggar, maka fungsi pengawasan itu penting saat ini kami lakukan dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga,” kata Hadriansyah.
Sayangnya, Hardriasnyah tak begitu gamblang pangkalan mana saja yang berbuat nakal menaikan harga elpiji subsidi melebihi HET.
“Adalah beberapa di satu hari kita mendapatkan satu dua pangkalan yang ternyata menjual di atas HET itu dan sudah kami beri teguran,” pungkasnya. (*)