Berita Kotim

Dua Petani Kotim Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Petugas Sita 200 Gram Lebih Sabu

Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang berhasil meringkus 2 petani nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (22/1/2022).

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh Polsek Ketapang di bawah kandang ayam milik tersangka MW (52), Sabtu (22/1/2022). 

Pelaku MW mengakui barang yang ditemukan tersebut miliknya.

Baca juga: BMKG : Palangkaraya Masih Berpotensi Banjir, Debit Air Sungai Kahayan Belum Ada Peningkatan

Baca juga: Dump Truk Bermuatan Kelapa Sawit Terguling di pinggir Jalan Mahir Mahar km 8 Palangkaraya

Usai penggeledahan, kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Samsul Bahri. (*)


 
 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved