Berita Palangkaraya

Anggota DPRD Palangkaraya Sebut PTM 100 Persen Perlu Dilakukan Persiapan Menyeluruh

Sekolah di Palangkaraya perlu penyesuaian dan memastikan terlebih dahulu persiapannya sebelum melakukan PTM, diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kota

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Nita Maulina
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkraya M Hasan Busyairi. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dimulai dalam beberapa pekan terakhir di Kota Palangkaraya.

Terdapat beberapa sekolah yang sudah mulai melakukan PTM, walaupun belum menyeluruh di semua sekolah.

Sekolah-sekolah di Kota Palangkaraya perlu penyesuaian dan memastikan terlebih dahulu persiapannya sebelum melakukan PTM.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya M Hasan Busyairi.

Menurutnya, kemungkinan dalam waktu dekat akan dilaksanakan PTM secara keseluruhan dengan melihat level PPKM juga.

Baca juga: Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPRD Kota Palangkaraya Minta Prokes Ketat Saat PTM Dilaksanakan

Baca juga: Ini Penyebab Terkendalanya Penerapan PTM 100 Persen di Kalimantan Tengah

"PTM akan dilakukan jika kesiapan sekolahnya sudah matang, kemudian jika sudah siap maka akan disurvei terlebih dahulu" Ucap Wakil Ketua I Komisi C M Hasan Busyairi usai melakukan vaksinasi ketiga, Kamis (20/1/2022).

Selain itu jika hasil survei dirasa sudah layak maka PTM pun akan diizinkan untuk penerapan PTM 10 persen tersebut.

Selain itu, tak kalah pentingnya adalah bagi anak yang berusia 6-12 tahun sudah divaksinasi minimal vaksin 1 sudah bisa memberikan rasa aman.

"Kita terus mendorong pemerintah untuk melakukan vaksinasi tetap berjalan di sekolah-sekolah agar anak didik sebelum melakukan PTM sebagian besar sudah divaksin," ungkap M Hasan Busyairi.

Baca juga: Dua Belas Sekolah Tingkat SLTP Palangkaraya Belum Bisa Melakukan PTM, Ini Penyebabnya

Baca juga: Siswa SMKN-1 Palangkaraya Banyak Tidak Hadir Tanpa Keterangan Saat Pelaksanaan PTM

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangkaraya Emi Abriyani mengatakan, PTM diperbolehkan 100 persen pada zona 1 dan 2 sesuai Inmendagri No 4 Tahun 2022.

"Kebijakan satgas tidak langsung semua 100 persen, akan tetapi bertahap dengan menyesuaikan kondisi yang ada," ungkapnya.

Emi Abriyani menambahkan, untuk PTM menyesuaikan dengan zona karena kota Palangkaraya masih di PPKM level 2.

"Untuk melaksanakan PTM imbauan dari Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, bagi zona kuning maka hanya 50 persen dan zona hijau 75 persen sekolah yang dapat melakukan PTM,” tandas wanita berhijab tersebut. (*/Tribunkalteng.com/Nita Maulina)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved