Berita Kalteng

Perpanjangan PKP2B Perusahaan Tambang Kalteng Tak Berkontribusi Bagi Daerah Diusulkan Dihentikan

Gubernur H Sugianto Sabran, meminta pemerintah pusat tidak memperpanjangan(PKP2B) perusahaan tambang tidak berkontribusi bagi daerah.

Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/Fathurahman
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran 

Ketujuh perusahaan tersebut bernaung di bawah Grup Perusahaan BHP Biliton dan Adaro Metcoal Company (AMC).

Pemerintah telah memberikan kesempatan selama 23 tahun perusahaan PKP2B tersebut untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan meliputi  Eksplorasi, Studi Kelayakan, Konstruksi dan Operasi Produksi. 

Namun hingga saat ini dinilanya belum memberikan konstribusi yang optimal bagi daerah terhadap penguasaan pengelolaan sumberdaya alam yang ada. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved