Berita Palangkaraya
Rabies Center Palangkaraya Tahun 2021 Tangani 245 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies ke Manusia
Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia di Kota Palangkaraya dan luar Kota Palangkaraya tahun 2021 mencapai ratusan
TRIBUNKALTENG.COM,PALANGKARAYA - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia di Kota Palangkaraya dan luar Kota Palangkaraya tahun 2021 mencapai ratusan.
Data Rabies Center Palangkaraya menyebut jumlah pasien kasus HPR mencapai 245 kasus pada tahun 2021.
Jenis hewan Penular Rabies (HPR) tersebut antara lain anjing, kera atau kucing.
Perincian kasus gigitan untuk HPR warga Kota Palangkaraya mencapai 220 kasus sedangkan luar Kota Palangkaraya mencapai 25 kasus gigitan.
Selain itu masih berdasar data Rabies Center Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya tercatat jumlah pemberian vaksinasi rabies (VAR) yang telah terealisasi pada 2021 mencapai 187 suntikan dengan perincian warga Palangkaraya 162 orang dan luar Palangkaraya 22 orang.
Baca juga: Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto Lantik Kombes Pol Suryo Sudarmadi Sebagai Dansat Brimob
Baca juga: Penerapan PTM di Kota Palangkaraya Belum Dilakukan 100 Persen
Baca juga: Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Palangkaraya Optimistis PPKM Kota Cantik Turun ke Level 1
Epidemiologi Kesehatan Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Fransiska JLA mengatakan khusus kasus gigitan anjing pada manusia sejak 2020 mengalami penurunan.
Saat ini obat rabies masih belum ada sehingga untuk menekan kasusnya menggunakan vaksinasi VAR sebagai upaya pencegahan.
Tak hanya itu, UPT Pusat kesehatan hewan (Puskewan) Palangkaraya juga melakukan jemput bola datang ke setiap rumah untuk melakukan vaksinasi HPR secara gratis dan mengedukasi pemilik hewan seperti anjing dan kucing.
"Pada 2021 kasus rabies di Kota Palangkaraya nihil atau nol kasus. Ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya di mana pada 2020 terdapat 5 kasus rabies," kata Eko, Kepala UPT Puskewan Palangkaraya kepada Tribunkalteng.com.
Ia juga menyampaikan jika ada masyarakat tergigit HPR langkah pertama adalah mencuci bagian yang digigit dengan air dan detergen lalu memberikan obat antiseptik kemudian memeriksakan ke Rabies Center Palangkaraya.
Gejala dan tanda penderita rabies pada manusia yaitu demam, mual, rasa nyeri di tenggorokan, keresahan, takut air (hidrophobia), takut cahaya dan liur yang berlebihan (hipersaliva).
"Untuk hewannya, jangan langsung dibunuh laporkan kepada kami, sehingga kami dapat mendeteksi apakah rabies atau tidak," kata Eko.
Sementara itu, pengelola Rumah Singgah Anjing Terlantar (RSAT) berkomentar mengenai maraknya gigitan anjing akhir-akhir ini.
"Jika ada anjing yang dirasa menggangu dan meresahkan warga lapor ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya jangan langsung membunuhnya," kata Agung pendiri RSAT.
Agung mengatakan, acapkali anjing liar hanya mencari makan untuk bertahan hidup bahkan anjing liar dapat menjadi alarm kejahatan bagi warga.