Berita Palangkaraya
Rabies Center Palangkaraya Tahun 2021 Tangani 245 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies ke Manusia
Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia di Kota Palangkaraya dan luar Kota Palangkaraya tahun 2021 mencapai ratusan
Editor:
Fathurahman
istimewa
Seorang petugas saat memberikan vaksinasi kepada anjing piaraan warga Kota Palangkaraya.
Ciri-ciri anjing yang mengidap rabies cenderung agresif menyerang tanpa sebab, depresif suka bersembunyi takut cahaya.
Anjing piaraan warga hendaknya dikandangkan atau diberi tali agar tidak berkeliaran di permukiman masyarakat.
Karena sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangkaraya Nomor 4 tahun 2008 tentang pengawasan dan pemeliharaan anjing yang melarang pemilik melepas anjing piaran keluar dari pagar rumah.
Pemilik hewan peliharaan diwajibkan bertanggung jawab terhadap kelangsungan hewan peliharaannya. (*)