Berita Palangkaraya

Penghujung Tahun 2021, Sebanyak 266 Pejabat Eselon IV Pemerintah Kota Palangkaraya Dilantik

Pemerintah Kota Palangkaraya melantik 266 pejabat eselon IV siang ini, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB oleh Wali Kota Fairid Naparin

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com / faturahman
Seretaris Daerah Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Di penghujung tahun 2021, Pemerintah Kota Palangkaraya melantik 266 pejabat eselon IV siang ini, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelantikan sendiri akan digelar melalui daring atau online, yang nantinya akan dipimpin Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin dan Sekda Hera Nugrahayu.

Saat dikonfirmasikan kabar tersebut, Sekda Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu membenarkan pelantikan 266 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya.

“Benar sekali rencananya siang ini akan dilakukan pelantikan pejabat fungsional ini,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, pelantikan pejabat fungsional ini atas arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dilakukan secara nasional.

Baca juga: BPBD Kota Palangkaraya Latih Relawan Hadapi Musim Kemarau Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Baca juga: Ini Alasan Tim Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya Izinkan Warga Nobar Final Piala AFF 2020

“Pelantikan ini dari jabatan struktural ke fungsional sesuai dengan aturan, untuk penyederhanaan birokrasi, jabatan strukturan eselon IV menjadi jabatan fungsional,” tegas Hera Nugrahayu.

Mantan Kepala Bappedalitbang inipun menjelaskan, 266 pejabat eselon IV ini adalah pejabat yang sudah mendapatkan persetujuan pusat.

Sedangkan apabila nantinya ada yang dilantik untuk eselon III itu semata-mata hanya untuk mengisi kekosongan posisi jabatan saja.

“Namun intinya konteks pelantikan pejabat ini adalah pelantikan penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional,” ungkap Hera Nugrahayu.

Dengan adanya penyetaraan pejabat struktural ke pejabat fungsional, secara kinerja sendiri, kata Hera Nugrahayu memprediksikan meningkatkan kinerja pemerintahan.

Baca juga: Penerimaan Pajak Kota Palangkaraya 2021 Naik Rp 111,8 M, Dua Sektor Ini Penyumbang Terbesar

“Sepanjang pola kerjanya diikuti dan disesuaikan,” ucapnya.

Selain itupun, kinerja pejabat fungsional lebih kepada bidang teknis sesuai dengan kualifikasi, kompetensi yang dimiliki serta pendidikanya.

“Dengan demikian, kuaitas kinerja di bidangnya masing-masing akan terlihat apakah pejabat tersebut berkompeten tidaknya,” ujar Hera Nugrahayu.

Tambahnya, secara garis koordinasi nantinya, pejabat fungsional ini ruang lingkup kerjanya tak hanya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri, namun bisa kerjasama dengan OPD lainnya.

Baca juga: Wagub Kalteng H Edy Pratowo Serahkan Bantuan untuk 35 KK Korban Kebakaran Ponton Palangkaraya

“Intinya kinerja pejabat fungsional ini lebih fleksibel karena sifatnya kinerja nanti adalah tim work, sehingga tak hanya di OPDnya saja namun lintas bidangnya juga bisa,” kata wanita berhijab ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved