Berita Palangkaraya

Wagub H Edy Pratowo Usulkan Program BSPS Bagi Warga Terdampak Kebakaran Kampung Ponton

Warga Ponton korban kebakaran, direncanakan akan direlokasi dengan program bedah rumah atau  Kamis (30/12/2021).

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo usulkan relokasi atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah, pada warga Ponton yang terdampak kebakaran, Kamis (30/12/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Warga Ponton korban kebakaran, direncanakan akan direlokasi dengan program bedah rumah atau  Kamis (30/12/2021).

Relokasi sekaligus diusulkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu korban yang rumahnya terbakar.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo, mengungkapkannya saat mengunjungi lokasi kebakaran di kawasan Ponton.

Kampung Ponton,berada di Kelurahan Pahandut Kelurahan Pahandut Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Orang nomor 2 di Kalteng ini juga memberikan bantuan kepada warga Ponton yang terdampak kebakaran.

“Pemberian bantuan berupa sembako, peralatan masak, perlengkapan bayi, kasur, dan kebutuhan rumah tangga,” ujar Edy Pratowo.

Baca juga: Wagub Kalteng H Edy Pratowo Serahkan Bantuan untuk 35 KK Korban Kebakaran Ponton Palangkaraya

Baca juga: NEWS VIDEO, Cegah Penyebaran Covid -19 Pada Anak Vaksinasi Murid SD Palangkaraya Gencar

Baca juga: Seksi Pidana Umum Kejari Kapuas Terbaik se-Kalteng Pelaksanaan Program Restorative Justice

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga Ponton yang terkena musibah kebakaran, pada Kamis (23/12/2021).

Selain bantuan, Edy Pratowo dan Berlianto selaku Camat Pahandut merencanakan adanya relokasi rumah warga yang terdampak kebakaran.

“Tadi dengan Camat Pahandut dan Pemerintah Kota, kita akan coba koordinasi mengenai relokasi warga yang terkena musibah kebakaran,” ujarnya.

Pemerintan memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau istilah lainnya adalah bedah rumah.

“Program ini guna meringankan bebas warga yang terdampak kebakaran, dengan membangun rumah mereka,” jelas Edy Pratowo.

Namun, warga yang terkena musibah kebakaran, harus masuk dalam kawasan program BSPS atau Bedah Rumah.

“Serta Pemerintah akan melihat status kepemilikan tanah, karena jika status tanah tersebut sewaan tidak mungkin dilakukan program BSPS atau Bedah Rumah,” kata Edy Pratowo.

Di sisi lain, ada pula rencana untuk merelokasi warga yang kehilangan rumah akibat kebakaran ke daerah Parsiang.

“Kita berharap semua berjalan lancar dan warga dapat terbantu dengan adanya program BSPS atau Bedah Rumah,” ungkap Edy Pratowo. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved