Berita Palangkaraya
Sebanyak 25 Orang Utan Dilepasliarkan di Wilayah Konservasi di Kalteng Sepanjang 2021
Sebanyak 25 Binatang primate asli Kalimantan Bahasa latinnya Pongo Pygmaeus atau lebih dikenal dengan Orang Utan dilepasliarkan sepanjang tahun 2021
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Sebanyak 25 Binatang primate asli Kalimantan Bahasa latinnya Pongo Pygmaeus atau lebih dikenal dengan orang utan dilepasliarkan sepanjang tahun 2021.
Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) kembali akan melepasliarkan 8 orang utan, Senin (13/12/2021).
Lokasi tepatnya di Komplek Arboretum Nyaru Menteng, Jalan Tjilik Riwut Km 28, Tumbang Tahai, Bukit Baru, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
BOSF bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah da Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).
Melakukan pelepasan Orang Utan merupakan Program Reintroduksi Orangutan di Nyaru Menteng.
Kembali orang utan akan dilepas ke Hutan TNBBBR wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran, Kabupaten Katingan, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Orang Utan Masuk Kebun Nanas Warga di Jalan Tjilik Riwut Palangkaraya, BKSDA Langsung Bergerak
Baca juga: Ada Luka Bakar, Penjaga Pos Pelepasliaran Orangutan di Nyaru Menteng Ditemukan Tewas
Baca juga: Program Shrimp Estate Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomiam Warga Sukamara Kalteng
“Pelepasliaran ini sekaligus menutup rangkaian pelepasliaran BOS Foundation tahun ini. Kami bersama BKSDA Kalteng dan TNBBBR, telah berhasil melepasliarkan 25 Orang utan di wilayah konservasi yang ada di Kalteng,” jelas Humas Yayasan Penyelamatan Orang Utan Kalimantan, Hermansyah kepada Tribunkalteng.com.
Ungkap Hermansyah, dilakukannya pelepasliaran orang utan yang tersebar di Kalteng untuk tetap menjaga populasi mereka ke habitat aslinya.
“Melepasliarkan 25 orang utan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya, di hutan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah saat pandemi berlangsung,” jelas Hermansyah. (*)