Berita Sukamara
Program Shrimp Estate Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomiam Warga Sukamara Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memprogram Shrimp Estate kawasan tambak udang moderen dengan cara budidaya yang intensif di Sukamara.
TRIBUNKALTENG.COM, SUKAMARA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memprogram Shrimp Estate kawasan tambak udang moderen dengan cara budidaya yang intensif di Kabupaten Sukamara.
Bupati Sukamara H Windu Subagio, saat kunjungan pejabat Pemprov Kalteng ke Sukamara melakukan peninjauan tambak udang, Sabtu (11/12/2021) mengungkapkan pihaknya siap mensukseskan program tersebut di Sukamara.
Ditetapkannya shrimp estate di Kabupaten Sukamara untuk udang vaname dia sangat mengapresiasinya karena sudah mendukung dan mengembangkan shrimp estate menjadi suatu kawasan tambak udang yang moderen dengan cara budidaya yang intensif.
Bupati H Windu Subagio berharap dampak yang positif untuk masyarakat Sukamara setelah program tersebut berjalan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Sukamara.
“Dampak yang kami harapkan bisa membangkitkan perekonomian disekitar tambak shrimp estate, berkembangnya tenaga kerja dan adanya transfer tekhnologi dari pengelola shrimp estate ke masyarakat sekitar pantai," katanya.
Baca juga: Realisasi Sertifikat Tanah Warga Kalteng Program PTSL Tahun 2021 Mencapai 88.476 Bidang
Baca juga: NEWS VIDEO, IGI Kota Palangkaraya: Tingkatkan Kualitas Guru Memajukan Pendidikan di Kota Cantik
Baca juga: Retribusi Disnaker Palangkaraya Lampaui Target Rp102 Juta dari Penggunaan Tenaga Kerja Asing
H Windu Subagio juga menuturkan pihaknya sangat mendukung penuh program udang vaname di Kabupaten Sukamara tersebut, sehingga nantinya diharapkan jadi komuditi andalan Kalteng.
Kabupaten Sukamara merupakan salah satu lokasi yang terpilih dari lima lokasi secara nasional yang mendapatkan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa program klaster tambak udang tahun 2020.
Pengembangan budidaya tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara antara lain di Desa Sungai Pasir, Desa Sungai Cabang Barat, dan Desa Sungai Baru di Kuala Jelai.
Lokasi klaster tambak udang Kabupaten Sukamara yang ada di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci. Ini merupakan lahan tambak masyarakat seluas kurang lebih 5,2 hektare milik Pokdakan Mina Barokah.
Pokdakan Mina Barokah telah menerima binaan dan pendampingan oleh Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Jepara sampai masa 3 tahun.
Tambak udang budidaya intensif ini terdapat 18 kolam produksi, 2 kolam tandon air, dan 1 kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Lokasi tambak masyarakat lainnya berada di Desa Sungai Cabang Barat terdapat 3 tambak HDPE dengan lebar 45 m x 40 m, 1 buah tandon dan 1 kolam IPAL.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran merencanakan akan mengembangkan klaster tambak baru seluas 1.200 hetare dengan kerja sama DJPB KKP bersama Dislutkan Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang akan jadi komoditas andalan.
Selama ini, beberapa negara yang banyak memasok udang vaname Negara Jepang, Amerika dan Cina, serta memiliki standar optimum terbaik dalam produksi maupun pengiriman.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung meninjau pembangunan shrimp estate atau Udang Vaname di sejumlah tempat di Kabupaten Sukamara tersebut.