Berita Kalteng
Realisasi Sertifikat Tanah Warga Kalteng Program PTSL Tahun 2021 Mencapai 88.476 Bidang
Kakanwil BPN Kalteng Elijas B Tjahajadi mengungkapkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 Kalteng terealisasi 88.476 bidang
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA-Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng Elijas B Tjahajadi mengungkapkan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 Kalteng terealisasi mencapai 88.476 bidang tanah.
Ini diungkapkannya saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Jalil secara virtual. Kegiatan tersebut dihadiri secara virtual dari Ballroom Hotel Britz, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (10/12/2021).
Program PTSL telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Sedangkan Tahun 2021, Kalteng mendapatkan jumlah target sertifikat sebanyak 92.572 bidang dengan jumlah realisasi sertifikat sebanyak 88.476 bidang yang tersebar di 14 Kabupaten dan Kota se Kalteng.
Elijas B. Tjahajadi menyampaikan, pada penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN kali ini jumlahnya mencapai 27.542 sertifikat tersebar di 13 Kabupaten dan Kota se-Kalteng. Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan kepada 295 penerima sertifikat.
Baca juga: NEWS VIDEO, IGI Kota Palangkaraya: Tingkatkan Kualitas Guru Memajukan Pendidikan di Kota Cantik
Baca juga: Rp 7,5 Miliar Bantuan Pemprov Kalteng Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Jawa Timur
Baca juga: KLHK Bekerjasama Dengan Kelompok Tani dan PBS Sawit Untuk Pelestarian Hutan Kalteng
Elijas mengungkapkan, terdapat 60.934 sertipikat yang belum diserahkan dalam acara tersebut sehingga diharapkan kepada Menteri ATR/BPN agar dapat menyerahkan secara langsung melalui Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Prov. Kalteng.
Sebanyak 27.542 sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Jalil untuk masyarakat Kalteng dalam kegiatan tersebut. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertifikat.
Kepala BPN Kalteng ini berharap pelaksanaan pembagian sertifikat bukan hanya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rakyat saja tetapi juga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung saat kegiatan tersebut mengungkapkan, sertifikat tersebut dapat dijadikan sebagai modal bagi masyarakat, untuk membuka atau meningkatkan usahanya.
Leonard berpesan kepada masyarakat Kalteng, agar mempergunakan sertipikat ini dengan bijak.
“Pemprov Kalteng sangat mendukung Program PTSL .Program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi Pemda serta dapat menjadi basis data dalam mengambil kebijakan untuk pelaksanaan program pemerintah daerah," terangnya. (*)
sertifikat tanah
program PTSL
Elijas B Tjahajadi
Tribunkalteng.com
Berita Kalteng
berita tribunkalteng
Dana Porprov Kalteng 2023 Rp 20 M Sudah di Pemkab Kotim, Soal Dana Hibah KONI Akan Dirapatkan |
![]() |
---|
Beralasan Sibuk, Ketua Umum KONI Kalteng H Eddy Raya Samsuri Mundur, Apa Tanggapan Pengurus ? |
![]() |
---|
Rawan Terjadi Kebakaran, BRGM Masih Konsen Tangani Lahan Gambut Pulang Pisau dan Kapuas |
![]() |
---|
Ancaman Resesi 2023, BPS Kalteng Perkirakan Hanya Berpengaruh Pada Perdagangan Internasional |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Dikeluhkan Warga Kalteng, Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kolam Tuntas Tahun 2023 |
![]() |
---|