Terungkap Lagi, Oknum Polisi Tiduri dan Peras Istri Tersangka, Suami Dijanjikan Bebas

oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, Medan, Aiptu Der dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga mencabuli istri tersangka

Editor: Dwi Sudarlan
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan, oknum polisi di Polsek Kutalimbaru Medan, Sumut diperiksa Propam Polda karena diduga mencabuli istri tersangka kasus narkoba 

Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.

Pengakuan Korban

Korban S juga mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan.

Ternyata tawaran itu tidak hanya sekali. Sang perwira Polri bejat itu kembali merayu.

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu Idgn di salah satu hotel.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Kasus Iptu Idgn, Dua Oknum Polisi di Polsek Kutalimbaru Tiduri dan Peras Istri Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved