Terungkap Lagi, Oknum Polisi Tiduri dan Peras Istri Tersangka, Suami Dijanjikan Bebas

oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, Medan, Aiptu Der dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga mencabuli istri tersangka

Editor: Dwi Sudarlan
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan, oknum polisi di Polsek Kutalimbaru Medan, Sumut diperiksa Propam Polda karena diduga mencabuli istri tersangka kasus narkoba 

TRIBUNKALTENG.COM - Kasus dugaan asusila oknum polisi kembali terungkap, setelah Kapolsek Parigi Moutong, kini beredar kabar oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, Medan Sumatera Utara, Aiptu Der dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga mencabuli istri tersangka kasus narkoba, Mu.

Tak hanya itu, Mu juga diperas oleh oknum polisi lain, Bripka Rhl sebanyak Rp 30 juta sebagai jaminan agar suami Mu bebas.

Kini kedua oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Sebelumnya kasus asusila terjadi di Parigo Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Ahok Tak Mau Campuri Kasus Adik Ipar, Bripda AB Pacaran di Taman Safari Pakai Mobil Patroli Polisi

Baca juga: Viral Tendang Anak Buah Hingga Jatuh, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan dari Jabatannya

Baca juga: Kapolri Posting Video Pencopotan Kapolsek Parigi Moutong Rudapaksa Anak Tersangka, Rekomendasi Pecat

Kapolsek Parigi Moutong dicopot dari jabatannya karena memaksa putri seorang tersangka untuk melayani nafsu bejatnya dengan janji sang ayah perempuan itu dibebabaskan dari tahanan.

Sementara kasus di Medan, berawal Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman Mu di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.

Saat itu, polisi menangkap Sayed Maulana, suami Mu, terkait kasus dugaan narkoba.

Oknum polisi Bripka Rhl, menghubungi orangtua pelaku dan meminta uang Rp 30 juta.

Di sisi lain, Aiptu Der disebut mengajak Mu bertemu di hotel untuk membahas pembebasan suaminya.

Di hotel itu pula, Mu istri Sayed ditiduri.

Kasus Parigi Moutong

Sementara itu Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN muncul memberi tanggapan atas tuduhan dia meniduri seorang perempuan supaya bapaknya dibebaskan dari tahanan.

Dalam video yang ditayangkan Kompas TV pada 23 Oktober 2021, tampak Kapolsek Parigi Moutong itu berada di ruangannya, diduga masih menjabat kapolsek.

Dia menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis yang menanyakan perihal kasus yang membelitnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved