Berita Kotim
Iwan Kodok Tertangkap Basah Mencuri Sarang Walet Saat di dalam Bangunan Walet Desa Jaya Kelapa Kotim
Iwan Kodok (37) warga Jalan M Ilmi RT 01 RW 01, Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, Kalteng ditangkap curi sarang walet.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Nasib sial dialami Zemi Kasman alias Iwan Kodok (37) warga Jalan M Ilmi RT 01 RW 01, Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim, Kalteng.
Pria Kelahiran Samuda, ini tertangkap basah petugas saat mencuri sarang burung walet di sebuah bangunan rumah walet milik Pengadi alias Simping di Gang Nurul Islam RT.01 RW.01 Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kotim, Jumat, (22 /10/2021) pukul 19.30 wib.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui, Kapolsek Jaya Karya IPTU Triawan Kurniadi, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian sarang burung walet fi wilayah hukumnya.
"Ya, benar, kejadiannya Jumat (22/10/2021) pukul 19.30 WIB pelakunya sudah diamankan bersama barang bukti yang dicuri, saat ini tersangka masih dalam tahap proses hukum," ujarnya Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Diduga Terjatuh dari Pohon Kelapa Warga Pulau Hanaut Kotim Ditemukan Meninggal Dunia
Baca juga: Polsek Telawang Kotim Amankan Pria Gauli Anak Perempuan Bawah Umur Hingga Lima Kali
Baca juga: Tiga Orang Diduga Pengedar Narkoba Palangkaraya dan Sampit Ditangkap, Polisi Sita 112,28 Gram Sabu
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, empat klopak sarang burung walet, satu buah Hand phone warna hitam, satu buah kunci gembok dalam keadaan rusak.
Kronologis kejadian, pukul 19.30 Wib awalnya ada seorang saksi mendengar suara mencurigakan, kemudian dia keluar rumah dan melihat pelaku masuk kedalam Gedung walet yang ada diseberang jalan rumahnya.
Selanjutnya, dia menghubungi Kepolisian, tidak berapa lama kemudian petugas datang selanjutnya pelaku yang masih berada di dalam Gedung diminta untuk menyerahkan diri.

Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya kemudian dibawa ke kantor Polsek Jaya Karya." Kerugian yang dialami korban atas kejadian tersebut kurang lebih Rp. 150.000," ujarnya. (*)