Berita Palangkaraya
Tiga Orang Diduga Pengedar Narkoba Palangkaraya dan Sampit Ditangkap, Polisi Sita 112,28 Gram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Sampit dan Palangkaraya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar sabu di Sampit dan Palangkaraya dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 33 paket seberat 112,28 gram.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut di ekspos Ditres Narkoba Polda Kalteng, Jumat (22/10/2021) menghadirkan tiga orang tersangka dan barang bukti sabu yang peredarannya digagalkan polisi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo memimpin kegiatan rilis pengungkapkan kasus narkoba tersebut.
Tiga orang tersangka yang ditangkap satu perempuan dan dua orang pria yang selama ini diduga sebagai pengedar sabu di Sampit dan Palangkaraya.
Baca juga: Pemintaan Maaf Kabid Humas Polda Kalteng Direspons Positif Warganet, Sikap Siap Terima Kritik
Baca juga: Ditresnarkorba Polda Kalteng Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Sita Ratusan Paket Sabu
Baca juga: Polda Kalteng dan OJK Bentuk Tim Terpadu Bongkar Praktik Pinjol di Kalimantan Tengah
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengungkapkan, tiga orang yang ditangkap adalah warga Palangkaraya dan Sampit saat ini diamankan di Polda Kalteng.
Mereka adalah, SR alias Ipul (29) warga Jalan Tjilik Riwut kilometer 11 RT 005 RW 002 Kelurahan Petuk Ketimpun Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya.
Selain itu, juga diamankan warga Sampit dengan inisial AD (20) tinggal di Jalan Walter Condrat Gang Nurul Anwar Baamang Tengah Kecamatan Baamang Sampit Kotawaringin Timur.
Terakhir, Her alias Yanti (45) warga Jalan Kalimantan Gang Nurul Ikhlas RT 003 RW 021 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya.
"Dari tiga orang tersangka ini kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 33 paket sabu seberat 112,28 gram. "Satu perempuan yang kami tangkap suaminya dua bulan lalu juga ditangkap dalam kasus yang sama," ungkap Kombes Nono Wardoyo. (*)