Wabah Covid 19

Palangkaraya Masuk 45 Daerah Risiko Tertinggi Covid-19, PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

Kota Palangkaraya masuk daftar 45 daerah luar Jawa Bali dengan risiko tertinggi, PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021

Editor: Dwi Sudarlan
dok/kemenko ekonomi
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada 45 daerah luar Jawa Bali yang masuk resiko tertinggi covid-19 sehingga harus menerapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kota Palangkaraya masuk daftar 45 daerah luar Jawa Bali dengan risiko tertinggi, PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Senin (8/8/2021) malam pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Untuk Jawa Bali, PPKM diperpanjang hingga 10 Agustus 2021.

Sementara untuk daerah yang PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Hal tersebut diungkapkan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto lewat tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga Hartarto. 

Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Korem 102 Panju Panjung Aktifkan Rumah Sakit Lapangan di Palangkaraya

Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Tim Gabungan Ingatkan Protokol Kesehatan ke Pengusaha Kuliner di Sampit Kotim

Baca juga: Covid-19 di Kalteng, 6 Kelurahan di Palangkaraya Masuk Zona Merah, Patroli Satgas Makin Gencar

Hal tersebut dilakukan dengan melihat cakupan wilayah yang luas dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," ucap Airlangga Hartarto.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menjelaskan perkembangan asesmen di luar Jawa-Bali.

Kata Airlangga Hartarto, terdapat 132 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM Level 4.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk level 3 yakni ada 215 wilayah.

Penilaian ini dilihat dari beberapat indikator mencakup jumlah kasus, tingkat kematian, termasuk jumlah testing.

Dalam penjelasannya, Airlangga Hartarto menyebut ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang masuk dalam resiko tertinggi.

Sehingga ke depannya akan dilakukan kebijakan pembatasan atau PPKM Level 4.

Berikut 45 kota yang termasuk resiko tertinggi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved