Berita Kotim
Covid-19 di Kalteng, Tim Gabungan Ingatkan Protokol Kesehatan ke Pengusaha Kuliner di Sampit Kotim
Covid-19 di Kalteng, pengusaha kuliner di Sampit Kotim kurang mematuhi protokol kesehatan
Penulis: Fathurahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Covid-19 di Kalteng, pengusaha kuliner di Sampit Kotim kurang mematuhi protokol kesehatan.
Para pengusaha kuliner di Sampit Kotawaringin Timur itu terutama tidak menaati aturan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasar pantauan, tidak sedikit pula pengunjung terutama remaja yang tetap memilih makan di tempat.
Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Polda Siapkan 72 Ribu Dosis Vaksin di Gerakan Merdeka Bervaksin untuk Agustus
Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Asrama Haji dan Hotel Batu Suli Palangkaraya Jadi Tempat Isoman
Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Panitia Vaksinasi Massal di Borneo City Mall Sampit Tambah 1.000 Dosis
Sasaran utama operasi yustisi adalah warung makan dan kafe yang buka pada malam hari.
Selain jam operasi, para pengusaha kuliner diimbau tidak melayani makan di tempat, hanya boleh take away atau dibungkus.
Komndan Satuan Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, Senin (9/8/2021) menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengharapkan para pedagang agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai covid 19, mari bersama-sama dukung aturan pemerintah dalam penanggulangan covid-19 di Indonesia," imbaunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/yustisi-covid-sampit.jpg)