Berita Kotim
Narkoba di Kotim, Yoyok Tidak Berkutik Digerebek Polisi, Ditemukan Sabu 4,47 Gram di Dalam Kamar
Narkoba di Kotim, AAF alias Yoyok (31) tidak berkutik saat digerebek polisi, ditemukan sabu 3,47 gram di dalam kamar
Penulis: Fathurahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Narkoba di Kotim, AAF alias Yoyok (31) tidak berkutik saat digerebek petugas Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, ditemukan sabu 3,47 gram di dalam kamar.
Yoyok yang berasal dari Pati Jawa Tengah ini sedang duduk santai saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan Samekto RT 012 RW 003 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kotim, Kalteng, Rabu (23/6/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatresnarkoba, AKP Saifullah, membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Yoyok di Jalan Samekto.
Barang bukti yang diamankan, 4 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,47 gram.
Baca juga: Pekerja Wiraswasta di Sampit Ini Terjerat Kasus Narkoba, Simpan 3 Paket Sabu Dalam Kamar
Baca juga: Narkoba di Kotim, 27 Bungkus Sabu Seberat 8,32 Gram Bikin Kiyah Ditangkap Polisi
Baca juga: Narkoba di Kapuas, Gerak Cepat Polisi Gagalkan Transaksi Sabu, 2 Orang Langsung Ditangkap
Juga kotak rokok, potongan sedotan dan telepon selular.
Kronologis kejadian,anggota Satnarkoba Polres Kotim mendapatkan informasi Yoyok memiliki atau menyimpan sabu.
Karena itu, dilakukan penyelidikan.
Kemudian, petugas mengamankan dia saat sedang duduk santai di dalam kamar.
Saat penggeledahan, disaksikan Ketua RT, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. (*)