Sejarah THR
Mengenal Bapak THR Indonesia Soekiman Wirjosandjojo, Semula Tunjangan Hari Raya Hanya Untuk PNS
Inilah sosok Bapak THR Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo, yang dalam sejarah THR semula diberikan hanya diberikan untuk pamong praja atau PNS
TRIBUNKALTENG.COM - Inilah sosok Bapak THR Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo, yang dalam sejarah THR (Tunjangan Hari Raya) semula diberikan hanya untuk pamong praja atau pegawai negeri sipil.
Setiap jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, semua pekerja baik pegawai swasta maupun pegawai negeri pasti mengharapkan mendapat THR.
Bahkan, THR diberikan kepada seluruh pekerja meskipun ada yang bukan muslim sehingga tidak merayakan lebaran.
THR sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan atau pemerintah untuk memberikannya.
Saat pandemi covid-19 pun THR sebisa mungkin diberikan.
Baca juga: THR 2021 PNS TNI Polri Segera Cair, Pemerintah Siapkan Rp 45,4 Triliun
Baca juga: THR PNS Dicairkan 3 Mei 2021, Lihat Daftar Besarannya Sesuai Golongan
Baca juga: Pria Ini Menjual Batu Meteor yang Diyakini Mengandung Emas, Semula Dikira Milik Makhluk Gaib
Bagi yang sudah bekerja setahun penuh atau lebih, besaran THR lazimnya dibayarkan senilai satu kali gaji.
Sementara untuk mereka yang bekerja kurang dari setahun, THR dibayar dengan perhitungan secara proporsional.
Soal THR ini, sepatutnya seluruh pekerja swasta maupun negeri mengucapkan terima kasih kepada Soekiman Wirjosandjojo.
Dia bisa disebut sebagai Bapak THR Indonesia.
Dilansir Kompas.com, melaui artikel berjudul Sejarah Asal Muasal THR, Awalnya Hanya untuk PNS, menyebutkan sejarah THR bermula pada Kabinet Soekiman Wirjosandjojo.
THR baru muncul saat Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer.
Dikutip dari Buku Wawasan Politik Seorang Patriot Soekiman Wirjosandjojo, usai dilantik menjadi Perdana Menteri Indonesia ke-6 oleh Presiden Soekarno pada tahun 1951, ia langsung membuat beberapa program kesejahteraan para pamong praja.
Pamong praja sendiri merupakan sebutan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di era awal kemerdekaan.
Saat itu, Soekiman yang seorang nasionalis berhaluan Islam dari Partai Masyumi, meluncurkan program THR bagi para pamong praja.
Tujuannya, agar para PNS dan keluarganya di masa itu memberikan dukungan pada program-program pemerintah.