Sejarah THR

Mengenal Bapak THR Indonesia Soekiman Wirjosandjojo, Semula Tunjangan Hari Raya Hanya Untuk PNS

Inilah sosok Bapak THR Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo, yang dalam sejarah THR semula diberikan hanya diberikan untuk pamong praja atau PNS

Editor: Dwi Sudarlan
tribunkalteng.com/kompas.com
Ilustrasi uang THR 

Karena kecakapannya, ia pun terpilih menjadi ketua Perhimpunan Indonesia pada tahun 1925. 

Tahun 1926 ia pulang ke tanah air dan membuka praktik dokter di Yogyakarta

Seiring dengan itu, ia terjun dalam perjuangan dengan memasuki Partai Sarekat Islam (PSI) pimpinan H O S Tjokroaminoto dan H Agus Salim, ia menjabat bendahara selama enam tahun.

Bersama H Agus Salim, ia mengubah partai itu menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Partai ini merupakan partai politik tertua di Indonesia.

Pada tahun 1930, setelah timbul perselisihan, dia keluar dari partai dan bersama Surjopranoto mendirikan Partai Islam Indonesia (Parii).

Partai baru ini tidak berumur panjang dan hanya bertahan hingga 1935

Meskipun demikian, cita-cita Soekiman untuk mendirikan partai politik Islam yang besar dan berpengaruh tetap menyala.

Usahanya tidak berhenti, pada tahun 1939, bersama Wiwoho, ia menghidupkan kembali Partai Islam Indonesia (disingkat PH) dengan mengambil haluan serupa dengan partai terdahulu.

Bersifat terbuka dalam keanggotaan, partai ini banyak menerima anggota dari organisasi lain, misalnya Muhammadiyah.

Pada waktu itu, di samping adanya federasi partai-partai politik nasional, terdapat pula federasi dari semua pergerakan nasional dan federasi pergerakan Islam, yaitu MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia). Dr Soekiman menjadi anggota penting federasi itu.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sembari tetap memajukan Masyumi.

Soekiman meninggal pada tahun 1974. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Soekiman Wirjosandjojo, Pencetus Pembagian THR, Tapi Ditentang PKI 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved