Sulut Tangan 10 Siswa Hingga Melepuh Gegara Uang Rp 12.500 Hilang, Guru dan Kepsek Dipecat
Gegara uang Rp 12.500 hilang lalu menyulut tangan 10 siswanya menggunakan korek api hingga melepuh, seorang guru dan kepsek dipecat
"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.
Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).
Para orang tua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.
"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.
Beruntung kasus tersebut selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang