Sulut Tangan 10 Siswa Hingga Melepuh Gegara Uang Rp 12.500 Hilang, Guru dan Kepsek Dipecat
Gegara uang Rp 12.500 hilang lalu menyulut tangan 10 siswanya menggunakan korek api hingga melepuh, seorang guru dan kepsek dipecat
TRIBUNKALTENG.COM, LUMAJANG - Gegara uang Rp 12.500 hilang lalu menyulut tangan 10 siswanya menggunakan korek api hingga melepuh, seorang guru dan kepala sekolah(Kepsek) dipecat dari pekerjaannya.
Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Guru berinial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Waspada, 5 Zodiak ini Bernasib Sial Besok Rabu 7 April 2021, Cancer Hindari Masalah
Baca juga: Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati, Istri Hakim Jamaluddin Ajak Selingkuhan Bunuh Suami
Baca juga: Bosan Tidur Sendiri karena 2 Kali Cerai, Janda Muda Ini Minta Sang Ibu Carikan Pria Hidung Belang
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya namun tak satupun siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru 3 orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah(Kepsek) juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.
Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.
Baca juga: Geger Pria Diduga Gila Mengamuk Pakai Mandau di Haruyan HST Kalsel, Kakek dan Balita Tewas di Tempat
Baca juga: Aturan Baru Umrah saat Ramadhan 2021, Ada 3 Kategori Jemaah yang Diizinkan Pemerintah Arab Saudi
Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.
"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.
Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).
Para orang tua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.
"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.
Beruntung kasus tersebut selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang