Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bakal Jalani Sidang Offline Mulai Jumat Mendatang, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan

Permohonan yang dikabulkan itu yakni agar Rizieq Shihab bisa hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur

Editor: Anjar
Youtube PN Jaktim
Sidang virtual Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021).Rizieq Shihab Bakal Jalani Sidang Offline Mulai Jumat Mendatang, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan 

Suparman menegaskan, agenda pembacaan eksepsi pada Jumat mendatang menjadi kesempatan terakhir Rizieq.

Jika Rizieq kembali menunda-nunda, maka pengadilan menganggap ia tidak menggunakan hak menyampaikan keberatan.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu, Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, mengimbau para pendukungnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar menjaga ketertiban dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Imbauan ini disampaikan Rizieq saat mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).

"Melalui sidang ini karena disaksikan oleh jutaan umat Islam se-Indonesia, khususnya para pendukung saya. Saya mau menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam, siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana. Saya imbau kepada mereka untuk tertib, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Rizieq.

Rizieq mengingatkan pendukungnya, jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan yang bisa mengganggu jalannya sidang.

"Jadi saya mohon serta serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di sebelah sana saya imbau untuk menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin menjaga arus lalu lintas, jangan mengganggu siapa pun, banyak berzikir," ujar Rizieq.

"Supaya kami yang ada di dalam gedung bisa menjalankan sidang dengan khidmat," tutur dia.

Baca juga: Tega Aniaya Istri Pakai Pipa Besi, Pria Warga Kapuas Kalteng Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas

Baca juga: Disarpustaka Kabupaten Kapuas Kalteng Ikuti Rakornas Perpustakaan Nasional RI Secara Virtual

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Pembacaan Eksepsi Rizieq Ditunda, Majelis Hakim Agendakan Lagi Jumat" dan judul "Dalam Sidang, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya di Luar PN Jaktim Tertib dan Terapkan Prokes"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved