Pilkada Kalteng 2020
MK Tolak Gugatan Ben-Ujang, KPU Segera Tetapkan Kemenangan Cagub Sugianto-Edy
Mahkamah Konstitusi (MK)menolak gugatan paslon Ben Brahim S Bahat- H Ujang Iskandar (Ben-Ujang) terhadap hasol perhitunhan Pilgub Kalteng
TRIBUNKALTENGN.COM. PALANGKARAYA - Gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Ben Brahim S Bahat- H Ujang Iskandar (Ben-Ujang) terhadap hasil perhitungan Pilgub Kalteng yang dilakukan KPU melalui rapat pleno hasil Pilgub Kalteng 2020, di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang ucapan Keputusan dengan nomor perkara 125/PHP.GUB-XIX/2021 tentang perselisihan hasil Pilkada Kalteng tahun 2020 yang digelar, Selasa (16/2/2021) di Jakarta.
\MK beralasan tuntutan Ben- Ujang tidak memenuhi syarat sehingga di tolak.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum, segera mempersiapkan sidang pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pemenang Pilkada Kalteng 2020, H Sugianto Sabran- H Edy Pratowo.
Baca juga: Jelang Sidang MK Gugatan Paslongub Ben-Ujang, Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar
Baca juga: Besok KPU Kalteng Ikuti Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Paslongub Ben-Ujang
"Rencananya penetapan akan kami laksanakan tanggal 19 Februari 2021 pukul 13.30 di laksanakan di Swiss bell hotel Palangkaraya," ujar Harmain.
Dengan Keputusan MK tersebut, membuktikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran sampai kpu kab kota , ppk , pps dan kpps sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" Kami telah membuktikan kredibilitas, profesionalitas, kemandirian dan independensi kita dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020," ujarnya.
Menanggapi putusan MK tersebut, Pasangan Cagub H Sugianto Sabran- H Edy Pratowo mengucapkan syukur atas keputusan tersebut.
“Kami bersama sama menyaksikan secara virtual dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Mari kita bersama sama untuk semua pihak membangun Kalteng lebih baik lagi,” ujar Sugianto Sabran, usai memantau sidang.
Sedangkan, H Edy Pratowo juga bersyukur atas keputusan MK tersebut.
Jelang Sidang MK Gugatan Paslongub Ben-Ujang, Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Besok KPU Kalteng Ikuti Sidang Panel Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Paslongub Ben-Ujang |
![]() |
---|
VIDEO Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Paslongub Ben-Ujang Hari Ini Sampaikan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Tolak Hasil Pilgub Kalteng |
![]() |
---|
Ketua KPU: Tunggu Hasil Akhir Rekapitulasi Pilkada Kalteng 2020 |
![]() |
---|