Berita Kapuas
Disiplinkan Protokol Kesehatan, Satgas GTTP Kapuas Razia Masker di Jalan Protokol, Pasar dan Kafe
Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) Covid-19 Kabupaten Kapuas menggelar razia masker di Jalan Protokol, Pasar hingga kafe
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) Covid-19 Kabupaten Kapuas terus menggalakkan penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Seperti yang dilakukan, Senin (15/2/2021), tim gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas, bergerak ke lapangan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan, razia atau operasi masker dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap seluruh masyarakat menyasar sejumlah kawasan jalan protokol, pasar dan Cafe yang ada di kota Kualakapuas.
"Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal disiplin protokol kesehatan. Tim gabungan akan terus mendisiplinkan masyarakat khususnya dalam hal pemakaian masker, karena dari setiap mengelar razia masker masih banyak masyarakat yang didapati tidak mengunakan masker," ungkapnya.
Baca juga: Sebaran Virus Corona Paling Tinggi di Kalteng, Satgas Palangkaraya Gencarkan Razia Masker
Baca juga: Operasi Yustisi, Razia Masker Dilaksanakan di Pulau Petak Kapuas
Baca juga: Razia Masker di Barabai, Polisi Justru Temukan Pemuda Sajam
Rata-rata dalam pelaksanaan razia masker Tim gabungan mendapati pelangaran mencapai 20 hingga 40 pelangaran terjaring razia masker.
"Kita inginkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan meningkat, jangan menyepelekan corona virus, patuhi protokol kesehatan guna melindungi diri sendiri dari tertular covid 19," terang Ricky.
Ditambahkannya kegiatan razia gabungan Satpol PP dan Damkar bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan akan dilaksanakan tiga kali dalam satu minggunya.
"Dalam satu bulan akan dilakukan sebanyak 12 kali razia penerapan hukum dan pendisiplinan protokol Kesehatan," tandasnya.
Ditambahkan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto dalam pantauannya mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker terlihat menurun.
Baca juga: Ops Yustisi, Polsek Kapuas Barat Razia Masker, Ini Imbauan Kapolsek
Terlihat pada saat dilakukan razia masker selama satu jam yang berlokasi di jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih terdapat 46 orang terjaring dan diberi tindakan, berupa teguran dan saksi sosial hingga fisik.
"Besar harapan kami agar masyarakat semakin tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenai sanksi sosial dan fisik," tegas Teguh.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Satgas GTPP Covid-19 Kapuas
razia masker kapuas
Berita tribunkalteng.com hari ini
Peduli Korban Banjir di Kalsel, Relawan Lindungi Hutan Kabupaten Kapuas Salurkan Bantuan Ini |
![]() |
---|
Studi Banding RSUD Mas Amsyar Kasongan Ke RSUD Kapuas, Ini yang Dipelajari |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Kualakapuas Ajak Warga Binaan Budidaya Ikan Patin |
![]() |
---|
Perangkat Desa Pulau Mambulau Kapuas Dilantik dan Diambil Sumpah Janji |
![]() |
---|
Dongkrak Sektor Kerajinan Rotan Pengrajin di Kapuas, Ini Upaya Disdagperinkop |
![]() |
---|