Berita Kapuas

Operasi Yustisi, Razia Masker Dilaksanakan di Pulau Petak Kapuas

Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan patroli roda dua dan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Foto Polsek Pulau Petak
Saat operasi yustisi razia masker di depan Kantor Polsek Pulau Petak 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan patroli roda dua dan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.

Dimana dilaksanakan razia masker di depan Kantor Polsek Pulau Petak Jalan Pemuda Kilometer 16,5 Desa Sei Tatas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (31/10/2020) Sore.

Saat pelaksanaan, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.

Baca juga: Bagian Tubuh Sule yang Disukai Nathalie Holscher Diungkap pada Putri Delina

Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim, mengatakan, penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Yakni tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kegiatan ini rutin kami laksanakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, mari bersama cegah covid-19," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved