Berita Kapuas
Operasi Yustisi, Razia Masker Dilaksanakan di Pulau Petak Kapuas
Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan patroli roda dua dan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan patroli roda dua dan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Dimana dilaksanakan razia masker di depan Kantor Polsek Pulau Petak Jalan Pemuda Kilometer 16,5 Desa Sei Tatas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (31/10/2020) Sore.
Saat pelaksanaan, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.
Baca juga: Bagian Tubuh Sule yang Disukai Nathalie Holscher Diungkap pada Putri Delina
Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim, mengatakan, penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Yakni tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, mari bersama cegah covid-19," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)