Berita Palangkaraya
Sebaran Virus Corona Paling Tinggi di Kalteng, Satgas Palangkaraya Gencarkan Razia Masker
Sebaran penularan virus corona terkonfirmasi positif di Palangkaraya, Kalimantan Tengah Selasa (12/1/2021) paling tinggi di Kalteng hingga mencapai 2.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebaran penularan virus corona terkonfirmasi positif di Palangkaraya, Kalimantan Tengah Selasa (12/1/2021) paling tinggi di Kalteng hingga mencapai 2.246 orang secara akumulatif dan terjadi penambahan mencapai 39 orang menjadi perhatian Satgas Covid-19 setempat.
Berdasarkan data Media Center Satuan Tugas Covid-19 Kalteng, Palangkarata masih menduduki peringkat pertama penyebaran virus corona dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Kalteng, sehingga menjadi perhatian khusus untuk ditangani.
berdasarkan data terakhir, Selasa (12/1/2021) tercatat jumlah terkonfirmasi positif total mencapai 2.246 orang bertambah 39 orang dalam sehari, pasien dalam perawatan total 523 orang bertambah 34 orang, pasien sembuh mencapai 1.629 bertambah 4 orang, sedangkan pasien meninggal total 94 orang bertambah 1 orang.
Baca juga: Ebong Ditangkap di Barak Sewaannya, Polisi Sampit Sita Sabu 5,17 Gram
Penertiban masker pun terus dilakukan hingga Rabu (13/1/2021) penertiban masker dilakukan di jalan umum maupun kawasan ramai pengunjung , sebagai upaya mencegah penularan, karena dari pantauan masih banyak warga yang tidak taat protokol kesehatan.
Sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan mendapat sanksi dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi (razia masker) dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya dalam Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (12/01/2021) tersebut berlangsung di bilangan Jalan dr Murjani, sejumlah Personel gabungan TNI, Polri, Dinas dan Instansi terkait serta sejumlah relawan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Palangkaraya.Petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker dikenakan sanksi.
Kabagops Polresta Palangkaraya, Kompol Hemat Siburian , merupakan Koordinator Satgas melalui Ipda Ketut Pardiasa selaku Perwira Pengendali (Padal) mengatakan, sebanyak 28 orang pelanggar Prokes mendapat sanksi dari Petugas.
" Sebanyak 28 pelanggar yang terjaring, 13 orang dikenakan denda bayar ditempat, 13 orang kena sanksi kerja sosial, sedangkan 2 olainnya ditegur secara tertulis,” ujarnya. (Tribunkalteng.com / faturahman).
Warga Senang Tanahnya Bersertifikat Lewat Program PTSL Kota Palangkaraya |
![]() |
---|
Aset Kantor Eks Bank Indonesia Sampit Ditawarkan untuk Dikerjasamakan ke Pihak Ketiga |
![]() |
---|
Sikapi Meningkatnya Kasus Covid-19 di Palangkaraya, Satgas Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat |
![]() |
---|
Pernah Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Pasar Besar Palangkaraya Jadi Sasaran Sosialisasi Prokes |
![]() |
---|
Penjualan Daging Ayam Broiler di Pasar Tradisional Palangkaraya Turun |
![]() |
---|